Rabu, 8 April 2026

Terkini Daerah

Pelaku Pernah Ditangkap Kasus Serupa, Densus 88 Geledah Rumah Teroris Jaringan ISIS di Tangerang

Jumat, 25 Maret 2022 10:01 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang warga Rawa Mekar Jaya, Serpong, Kota Tangerang Selatan ditangkap Densus 88 Antiteror terkait jaringan ISIS.

Ketua RT setempat, Yusuf mengatakan, pelaku sebelumnya juga sempat ditangkap dan telah menjalani vonis penjara kasus terorisme.

Pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki usia 25 tahun bernama Rudy. Ia ditangkap di daerah Gunung Sindur.

Pun pihak Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku di RT 03/03 pada Selasa (15/3/2022).

"Iya betul penangkapan bukan di sini lokasinya, di daerah Gunung Sindur. Kalau di sini saya cuman penggeledahan saja," katanya saat ditemui Tribuntangerang.com di lokasi, Serpong, Kota Tangsel, Kamis (24/3/2022).

Baca: Densus 88 Meringkus 5 Tersangka Pendukung ISIS yang Diduga Sebarkan Konten Propaganda Terorisme

Yusuf menuturkan pelaku telah mendiami lingkungan Rawa Mekar Jaya selama puluhan tahun lamanya.

Ia mengaku pelaku merupakan sosok individu yang tak terlalu bergaul dengan warga lingkungan setempat.

Selain pendiam, sosok pelaku juga terbilang sebagai orang yang tertutup jika dibandingkan orangtua maupun sang adik.

Bahkan, kata Yusuf, warga sekitar tak banyak yang mengetahui pekerjaan dari pelaku terorisme jaringan ISIS tersebut.

Sementara itu, kata Yusuf, penangkapan yang berlangsung pada beberapa waktu lalu untuk yang kedua kalinya.

Sebab pelaku sebelumnya telah menjalani vonis penjara akibat tersangkut kasus terorisme. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Densus 88 Geledah Rumah Teroris Jaringan ISIS di Tangerang, Pelaku Pernah Ditangkap Kasus Serupa

# Tangerang# ISIS# teroris # Densus 88 # Densus 88 Antiteror Polri

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved