Terkini Nasional
Belum Suntik Vaksin Booster? Tetap Bisa Mudik Lebaran di Tengah Pandemi dengan Syarat Berikut
TRIBUN-VIDEO.COM - Lebaran mendatang pemerintah memperbolehkan mudik di tengah pandemi virus corona.
Syarat pemudik yakni masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.
Ada kabar bahagia, bagi pemudik yang belum menerima vakisnasi ketiga tetap diperbolehkan mudik dengan sejumlah syarat.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat konferensi pers virtual pada Rabu (23/3/2022).
Baca: Ini Alasan Vaksinasi Lengkap Jadi Syarat Mudik Lebaran Tahun 2022
Presiden Jokowi juga terus mengimbau masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan meskipun syarat mudik di longgarkan.
Dikutip dari Kompas.com, menurut data Satgas Penanganan Covid-19 tercatat vaksinasi booster, baru mencapai 18.070.929 suntikan per Rabu (23/3/2022).
Dalam waktu yang sama vaksinasi dosis pertama menyentuh angka 195.229.531, dan vaksinasi kedua berada di angka 156,139.516.
Baca: Mudik pada Lebaran 2022 Diperbolehkan, Kemenhub Prediksi Banyak yang akan Pulang Kampung
Untuk itu, warga yang belum melakukan vaksinasi ketiga tetap diperbolehkan mudik dengan sejumlah syarat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual pada Rabu (23/3).
Syarat Bagi pemudik yang baru vaksinasi pertama, wajib menunjukkan tes PCR dengan hasil negatif Covid-19.
Baca: Situasi Pandemi Covid-19 Mulai Membaik, Pemerintah Izinkan Masyarakat untuk Mudik Lebaran
Sedangkan pemudik yang sudah vaksinasi lengkap atau dosis kedua harus menunjukkan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19 sebagai syarat perjalanan.
Syarat vaksinasi ini diberlakukan untuk melindungi para lansia yang menjadi kelompok rentan terpapar Covid-19.
"Kalau yang belum booster, kalau dia baru divaksinasinya dua kali harus tes antigen," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Rabu (23/3/2022).
Aturan resmi terkait pelaksanaan mudik lebaran 2022 nantinya akan dikeluarkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan dan SE Satgas Penanganan Covid-19.
Pemerintah akan menyediakan posko vaksinasi di tempat khusus, baik angkutan umum maupun beberapa pos vaksinasi untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik.
Budi mengatakan, persediaan vaksin dalam negeri masih memadai, termasuk peningkatan pemberian vaksinasi booster bagi para pemudik.(*)
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Warga yang Belum Vaksinasi Booster Tetap Boleh Mudik Lebaran, Ini Syaratnya.
#vaksin booster #Mudik Lebaran #pandemi #Syarat Mudik Lebaran 2022 #suntik vaksin #vaksin dosis ketiga
Live Update
Amarah Warga Bangkalan Membeludak Menyambut Kepulangan DPO Curanmor yang Telah Kabur sejak 2023 Lalu
Jumat, 11 April 2025
Live Update
Suasana Mudik Balik Lebaran 2025 di KM Labobar Nabire, Jumlah Penumpang Turun Berkisar 789 Orang
Rabu, 9 April 2025
Live Update
Sosok Zahra Baru Lulus Sekolah Nekat Naik Kapal Sendirian dari Jayapura: Adu Nasib di Jakarta
Sabtu, 5 April 2025
Tribun Video Update
Tangis Suami Pecah saat Sadar Istri Tertinggal di Rest Area saat Mudik Lebaran, Insiden Kamar Mandi
Jumat, 4 April 2025
Live Update
Pelabuhan Jayapura Terpantau Sepi di H+4 Lebaran, Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Senin
Jumat, 4 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.