Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

KPK akan Panggil Anies Baswedan untuk Memperoleh Keterangan terkait Formula E

Kamis, 24 Maret 2022 17:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan ajang Jakarta E-Prix atau Formula E.

Pasalnya, saat diperiksa pada Selasa (22/3/2022) kemarin lusa, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta KPK untuk memanggil orang nomor satu DKI Jakarta itu.

Menurut Prasetyo, keterangan Anies dibutuhkan untuk mendalami Instruksi Gubernur Nomor 77 Tahun 2019 tentang Dukungan dalam Persiapan Penyelenggaraan Kegiatan Formula E Tahun 2020 tentang peminjaman dana Formula E sebelum aturan disahkan.

Baca: Ini Respons Wagub DKI soal Formula E Bakal Pakai Pawang Hujan Seperti Gelaran MotoGP Mandalika

Baca: Salah Satu Jembatan di Kabupaten Serang Nyaris Ambruk dan Miring, Warga Masih Nekat Melintas

"Dalam proses pengumpulan bahan keterangan tentu tim penyelidik lebih memahami informasi dan data apa yang dibutuhkan. Termasuk tentu siapa saja pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Ali mengatakan pemanggilan Anies nantinya disesuaikan dengan kebutuhan tim penyelidik.

Atas dasar itu, ia tak bisa menyampaikan perihal waktu tepat klarifikasi dilakukan.

"Prinsipnya, siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," kata dia.

Ali berharap para pihak yang nantinya akan dipanggil, termasuk Anies Baswedan, dapat bersikap kooperatif memberikan keterangan yang bisa membuat terang penyelidikan ajang mobil balap listrik di Jakarta itu.

Baca: Dibuntuti Pasukan Jitu, Tentara Rusia Gabung Ukraina setelah Dibayar 150 Juta dan Ingin Serang Putin

"Kami berharap para pihak yang dipanggil dapat koperatif hadir dan dapat menyampaikan data informasi yang diketahuinya terkait kasus ini di depan tim penyelidik," tandasnya.

Sebelumnya, Prasetyo mengimbau KPK memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus penyelenggaran Formula E yang tengah diusut KPK.

Prasetyo menilai pemanggilan Anies dapat memperjelas pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaran Formula E yang tengah diusut lembaga antirasuah tersebut.

Baca: Pengakuan Warga saat Angin Kencang Sapu Atap Rumah di Medan Denai, Sempat Panik Lihat Api

"Ya saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan Formula E ini ya," ucap Prasetyo ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah mengklarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta.

Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Buka Peluang Minta Keterangan Anies Baswedan Dalam Penyelidikan Formula E

# KPK # Pembangunan Sirkuit Formula E # Sirkuit Formula E # Formula E # Anies Baswedan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved