Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Ramadan 2022, Pejabat Dilarang Bukber, Jokowi Izinkan Mudik Lebaran & Tarawih Berjemaah di Masjid

Kamis, 24 Maret 2022 10:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan adanya sejumlah pelonggaran saat bulan Ramadan dan Lebaran 2022.

Tahun ini, Jokowi memperbolehkan umat Islam melaksanakan salat Tarawih berjemaah di masjid.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan untuk melakukan mudik Lebaran.

Baca: Belum Disuntik Vaksin Booster Juga Bisa Mudik Lebaran di Tengah Pandemi, Berikut Syaratnya

Mengingat, situasi pandemi Covid-19 terus membaik.

Jokowi manambahkan, situasi yang membaik ini, juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan.

Selain itu, masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga diperbolehkan dengan beberapa syarat.

Baca: Presiden Jokowi Memperbolehkan Mudik Lebaran & Ibadah Salat Tarawih di Masjid: Tetap Terapkan Prokes

Syaratnya, yakni sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Meski demikian, kata Jokowi, untuk pejabat dan pegawai pemerintah masih dilarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house.

Dalam keterangan pers, Presiden juga memberikan pelonggaran bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba melalui bandara di seluruh Indonesia.

Saat ini, PPLN tidak perlu lagi harus melewati karantina ketika tiba di Indonesia.

Baca: Situasi Covid-19 Membaik, Presiden Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran dan Salat Tarawih Berjemaah

Namun, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan yang tiba dari luar negeri untuk melakukan tes usap PCR.

Jokowi berharap, tren yang semakin membaik ini dapat terus dipertahankan.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada semua pihak untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya, Wakil Presiden KH Maruf Amin telah mengisyaratkan pemerintah akan memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran tahun 2022.

Syaratnya, dengan mewajibkan vaksin dosis ketiga atau booster telah diterima oleh masyarakat sebagai pengganti syarat tes PCR dan Antigen.

Menanggapi adanya syarat tersebut, Ketua Satgas Covid-19 MUI, Azrul Tanjung mengatakan tidak berkeberatan.

Menurutnya, vaksin halal sudah tersedia di Indonesia.

Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar bisa memberikan vaksin halal jika memang menjadi prasyarat masyarakat mudik.

Bahkan, menurutnya, MUI siap membantu pemerintah jika memang sudah disediakan vaksin halal.

Hal senada juga disampaikan Direktur Eksekutif Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI), Ahmad Himawan.

Pihaknya, tidak mempermasalahkan pernyataan Wapres RI yang berencana menjadikan vaksin ketiga atau booster virus corona (Covid-19) sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022.

Namun, Ahmad Himawan berharap vaksinasi booster nantinya menggunakan vaksin yang bersertifikasi halal.

Menurut Ahmad Himawan, permintaan dirinya ini wajar karena sudah adanya ketersediaan vaksin halal Covid-19.



Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran dan Tarawih Berjamaah di Masjid hingga Pejabat Dilarang Bukber.

#Ramadan 2022 #Bukber #Presiden Joko Widodo (Presiden Jokowi) #Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran #Mudik Lebaran 2022 #tarawih #tarawih di Masjid #Pemerintah Izinkan Tarawih di Masjid

Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved