Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Soal Jam Kerja ASN di Bulan Ramadan, Bupati Nunukan Asmin: Kami Tunggu Surat Edaran Kemenpan RB

Rabu, 23 Maret 2022 18:08 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, NUNUKAN - Sebentar lagi umat Islam akan menyambut bulan Ramadan 1443 Hijriah / 2022.

Meski begitu, sampai saat ini belum diketahui secara pasti kapan awal 1 Ramadhan 1443 Hijriah atau puasa di Indonesia.

Lantaran Kementerian Agama (Kemenag) baru akan menggelar sidang isbat secara hybrid (gabungan Daring dan Luring) dalam menentukan awal puasa pada 1 April 2022 mendatang.

Hal yang juga ditunggu-tunggu para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah jam kerja di bulan Ramadan nantinya.

Baca: Kalapas Nunukan Ungkap Sisi Lain Kehidupan di Balik Sel, Luncurkan Sarana Asimilasi & Edukasi

Bupati Nunukan Asmin Laura menyampaikan pihaknya masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait jam kerja ASN di bulan Ramadan 1443 Hijriah /2022.

"Jam kerja ASN selama Ramadan menyesuaikan dengan surat edaran dari Kemenpan RB. Sampai saat ini belum ada laporan dari bagian organisasi soal itu," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Selasa (22/03/2022), sore.

Baca: Pasokan Gas 3 Kg ke Bulungan Tersendat Seminggu Jelang Ramadan, Agen Beberkan Penyebabnya

Laura berharap ada kelonggaran yang diberikan pemerintah terkait jam kerja bagi ASN di wilayah dengan status PPKM level 1 atau 2.

"Saat ini PPKM Nunukan level 2 dan ada beberapa kelonggaran yang sudah diberikan. Saya pikir soal jam kerja ASN di bulan Ramadan juga ada kelonggaran. Tapi intinya kami di daerah akan menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat seperti apa," ucapnya.

Kalaupun nanti ada pembatasan yang diberikan oleh pemerintah pusat, Laura sampaikan pihaknya akan tetap menindaklanjuti.

"Situasi pandemi saat ini, arahannya satu pintu dari pemerintah pusat. Jadi soal jam kerja dan sebagainya kami tunggu surat Kemenpan RB. Pasti ada juga nanti surat edaran dari Satgas Covid-19 Nasional soal itu," ujarnya.

Sekadar informasi, sampai minggu ke-12 tahun 2022, Kabupaten Nunukan masuk zona risiko rendah (Kuning) dengan kasus aktif saat ini 39 pasien.(TribunKaltara/Febrianus Felis)

# Ramadan 1443 Hijriah # Kementerian Agama # sidang isbat # ASN # Bupati Nunukan # Asmin Laura

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved