Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Seusai Diceraikan dan Ditinggal Nikah dengan Baby Sitternya, Mawar AFI kini Dilaporkan Steno Ricardo

Rabu, 23 Maret 2022 15:50 WIB
TribunStyle.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib malang bak sedang dirasakan oleh Mawar AFI setelah kemarin membongkar aksi perselingkuhan mantan suaminya, Steno Ricardo dengan baby sitternya.

Setelah permasalahan tersebut ramai di publik, kini Steno Ricardo melaporkan Mawar AFI ke polisi.

Ia melaporkan mantan istrinya itu atas tuduhan pencemaran nama baik melalui media eletronik.

Dikutip dari Grid.ID pada Rabu (23/3/2022), menanggapi laporan mantan suaminya itu, Mawar AFI langsung menunjuk seorang pengacara untuk mengurus kasus hukumnya.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat itu menunjuk Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukumnya untuk membantunya dalam perkara tersebut.

"Ya tadi saya sudah berkomunikasi dengan Mawar, karena hari ini juga saya sudah dapat penunjukkan langsung untuk menjadi Kuasa Hukumnya terkait dengan adanya laporan seseorang di Polres Metro Depok terkait pencemaran nama baik," ungkap Kuasa Hukum Mawar AFI, Zakir Rasyidin, saat ditemui Grid.ID di kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

Zakir Rasyidin pun mengungkapkan awal mula penyebab Mawar AFI dilaporkan ke kepolisian karena unggahannya di Instagram.

"Pada saat tadi saya menanyakan kepada Mawar kenapa sampai saudari dilaporkan, jadi tadi dia bercerita bahwa pada saat itu dia memposting sesuatu di Instagram Story-nya, dia memposting sesuatu di situ," ungkap Zakir Rasyidin.

Baca: Mawar AFI Ungkap Reaksi Anaknya saat Bertemu Steno Ricardo setelah Menikahi Eks Babysitter

Baca: Polemik dengan Mantan Suami Belum Selesai, Mawar AFI Disorot setelah Dipeluk Mesra Hotman Paris

Di mana Mawar AFI mengunggah kalimat-kalimat yang merupakan curahan hati perihal rasa kecewa tentang hasil perceraiannya.

Dalam unggahan itu, menurut Mawar dirinya tidak pernah menghadiri proses sidang perceraian tersebut.

Sehingga ia tidak mengetahui tentang apa yang terjadi.

Dalam unggahan itu juga tertulis bahwa proses perceraian tersebut diserahkan semuanya kepada Steno Ricardo hingga adanya putusan cerai dari Pengadilan.

"Yang mana sesuatu yang dia tuliskan di postingannya tersebut itu adalah bagian dari ekspresi perasaan lukanya dia, perasaan kecewanya dia, atas perceraian dia dengan mantan suaminya."

"Yang mana menurut dia, dia tidak pernah menghadiri proses sidang itu, dan dia tidak pernah mengetahui tentang apa yang terjadi, karena dia menyerahkan semua pada suaminya saat itu, sehingga suaminya lah yang mengurus sampai pada akhirnya dia bercerai," ungkap Zakir Rasyidin.

Setelahnya, tak lama setelah bercerai, Steno Ricardo menikahi mantan baby sitter-nya.

Hal itu membuat Mawar AFI merasa kaget dan kecewa.

Atas dasar itulah, Zakir menilai Mawar AFI menuangkan segala perasaannya yang berkecamuk melalui media sosial yang ia punya.

"Kemudian setelah bercerai, dia dibuat kaget dengan satu peristiwa baru, yaitu yang mana suaminya menikah dengan mantan baby sitter anaknya, yang dia gaji yang dia bayar pakai uangnya sendiri, artinya tumpukan permasalahan itu merobek-robek hatinya menurut dia, sehingga dia kecewa, tidak mampu menahannnya, psikisnya terganggu akhirnya dia meluapkan itu lewat medsos yang dia punya, sehingga dia menuliskan kata-kata," ungkap Zakir Rasyidin.

Namun, siapa sangka, unggahan Mawar AFI tersebut membuat adanya pihak yang tersinggung.

Akhirnya, Mawar AFI pun harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan pengacara mantan suaminya.

"Namun, ternyata ada pihak lain yang tersinggung, yang merasa tidak nyaman merasa dicemarkan nama baiknya sehingga dia melaporkan ke Polres Depok," tutup Zakir Rasyidin.

(Tribun-Video.com/Grid.ID)

Artikel ini telah tayang dengan judul Telan Pil Pahit Usai Diceraikan Mantan Suami yang Pilih Menikah dengan Baby Sitter-nya, Mawar AFI Kini Dilaporkan Steno Ricardo ke Polisi

#Mawar AFI #baby sitter #Steno Ricardo #Polres Metro Depok

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: TribunStyle.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved