Terkini Nasional
4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Telah Diamankan Pihak Polda Metro Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar investasi ilegal yang dilakukan aplikasi Robot Trading Fahrenheit.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga tersangka.
Ketiganya ditangkap, Minggu (20/3/2022) kemarin.
Baca: 1 Pelaku Ditangkap, Tersangka Robot Trading Fahrenheit Menjadi 4 Orang
Terbaru, polisi menangkap lagi satu tersangka baru dalam kasus penipuan investasi robot trading Fahrenheit tersebut.
Total sudah empat tersangka yang diamankan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ada satu lagi yang kita tangkap. Ditambah dengan tiga orang kemarin, satu tersangka baru ditangkap tadi sehingga total 4 tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Baca: Aktor Chris Ryan Jadi Korban Robot Trading Fahrenheit: Member Tertipu dalam 1 Jam, Total Rugi Rp 5 T
Polisi juga memerinci nama-nama dan peran keempat tersangka tersebut.
Tersangka atas nama D berperan sebagai admin atau yang mengelola website, sekaligus menerima deposit dari member dan melakukan penarikan dana (withdraw).
Kemudian ILJ berperan sebagai admin media sosial dalam memasarkan jasa robot trading Fahrenheit kemudian dijalankan oleh leader yang bertujuan tujuan menarik member baru.
Baca: Deretan Mobil Mewah Aset Robot Trading Fahrenheit Disita Polisi, Ada Lexus Hingga Fortuner
Lalu ada DBC berperan sebagai admin atau selaku pengelola situs website Robot Trading Fahrenheit.
Terakhir, MF sebagai admin dan atau yang menguasai website https://userzone.lotusinternationalllc.com, untuk menerima laporan transaksi dari deposit member dan melakukan penarikan dana atau withdraw kepada member dan pemilik rekening.
Auliansyah menjelaskan peran para tersangka mengajak masyarakat ikut bergabung dalam robot trading di Fahrenheit.
Mereka merayu dan menyiapkan robot yang dijanjikan akan menambah pundi-pundi para korban dengan cara instan.
"Mereka menyampaikan kepada calon member bahwa dengan trading robot tersebut, masyarakat akan terhindar dari kerugian. Mereka juga menjamin tidak akan kehilangan uang yang sudah mereka taruh di deposit robot trading Fahrenheit ini," katanya.
Adapun modus yang digunakan para tersangka ini adalah mengiming-imingi korban agar menginvestasikan uangnya di robot Fahrenheit yang dikelola PT SFP Academy Pro.
Para tersangka ini berafiliasi dengan pemimpin perusahaan yakni berinisal HS.
"Para tersangka ini dipimpin oleh seseorang bernama HS. HS mengatur cara kerja yang dilakukan pelaku untuk menarik member baru," katanya.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan dari masyarakat terkait penipuan robot trading Fahrenheit.
Dari empat laporan polisi tersebut, sudah ada sekitar 100 yang mengadu ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami juga sudah membuka posko, yang mana masyarakat yang merasa dirugikan oleh robot trading Fahrenheit ini silakan melapor ke posko yang sudah kita siapkan di Ditreskrimsus Polda metro Jaya," kata Auliansyah.(*)
(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUNNEWS.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Robot Trading Fahrenheit, Berikut Peran Para Pelaku.
#investasi bodong #robot trading #Robot Trading Fahrenheit #Fahrenheit #Polda Metro Jaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Dokter Tifa Usai Dipolisikan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu: Jika Dia Salah Biar Diazab Allah
6 hari lalu
Tribunnews Update
Rizal Fadillah Kaget Dipanggil Polisi Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: kok Sangat Cepat
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Polisi Gerak Cepat, Bakal Panggil Roy Suryo Segera soal Ijazah Jokowi Setelah Periksa 5 Saksi
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Rizal Fadillah, Wakil Ketua TPUA yang Dilaporkan Jokowi ke Polisi soal Tudingan Ijazah Palsu
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Besok Kamis Rizal Fadillah Diperiksa soal Ijazah Palsu Jokowi, Rekan Roy Suryo Heran: Sangat Cepat
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.