TERKINI NASIONAL
GNPF Ulama Laporkan Saifuddin Ibrahim dengan Dugaan Penodaan Agama ke Bareskrim
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama melayangkan pelaporan terhadap seorang diduga bernama Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri.
Adapun surat laporan itu dilayangkan oleh Ketua GNPF Ulama Yusuf Muhammad Martak yang teregister dengan nomor LP/B/0138/III/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal Selasa (22/3/2022).
Tim advokasi GNPF Ulama Ichwanuddin Tuankotta mengatakan, pelaporan ini dilakukan atas adanya dugaan pencemaran agama yang dilakukan oleh terlapor dalam aku channel YouTube pribadinya.
"Melaporkan dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan/atau penodaan agama yang dilakukan oleh seorang yang diduga bernama Saifuddin Ibrahim di SPKT Bareskrim Polri," kata Ichwan dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Kendati demikian, Ichwan tidak menjelaskan detail konten terkait apa yang dilaporkan oleh GNPF Ulama terhadap Saifuddin Ibrahim tersebut.
Kata dia, salah satu unggahan Saifuddin Ibrahim yang dijadikan bukti laporan yakni sebuah video berdurasi 55:13 menit dengan judul Kronologi 300 Ayat Abad ke 7, Sumber Malapetak4 Dunia.
"Iya, salah satunya (video tersebut)," ucap Ichwan.
Dengan adanya pelaporan ini, GNPF Ulama kata Ichwan, mendukung kinerja kepolisian untuk dapat segera menindak tegas terlapor yang dimaksud.
Hal itu seraya dengan banyaknya konten di media sosial terhadap tindakan dugaan kasus serupa sehingga pihaknya menganggap Indonesia sedang darurat penodaan agama.
"Kami mendukung penegak hukum khususnya pihak kepolisian untuk segera menindak tegas para pelaku penodaan agama yang dapat merusak kehidupan beragama di Republik Indonesia dan memecah belah NKRI serta menimbulkan gejolak hebat di masyarakat," ucap Ichwan.
Di akhir, Ichwan juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk sedianya dapat menegakan hasil ijtima ulama komisi fatwa tertanggal 11 November 2021.
Dalam ijtima itu kata dia, menentukan kriteria penodaan agama dan merekomendasikan penegak hukum untuk menindak semua para pelaku.
"Bahwa dengan ini kami mengimbau kepada seluruh umat untuk berperan aktif menjaga ukhuwah antar umat beragama dan melawan segala bentuk penodaan agama yang dapat menghancurkan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," tukasnya.(*)
Reporter: Rizki Sandi Saputra
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
PROFIL
Sosok Saifuddin Ibrahim: Eks Guru Al-Zaytun Bongkar Sumber Dana, Pernah Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Senin, 19 Juni 2023
Nasional Terkini
Pernah Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, Ini SOSOK Saifuddin Ibrahim, Eks Guru Al Zaytun
Senin, 19 Juni 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Bela Mati-matian Panji Gumilang, Ini Alasan Saifuddin Ibrahim Pecah Kongsi dengan Pimpinan Al-Zaytun
Senin, 19 Juni 2023
TRIBUNNEWS UPDATE
Sosok Saifuddin Ibrahim: Eks Guru Al-Zaytun Bongkar Sumber Dana, Pernah Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Minggu, 18 Juni 2023
LIVE UPDATE
Aksi Gabungan Tolak Kedatangan Timnas Israel U20 ke Indonesia, Masih Jajah Palestina dengan Keji
Senin, 20 Maret 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.