Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Selebriti

Penuhi Panggilan Polisi, Rizky Billar & Lesti Kejora Siap Kembalikan Uang Doni Salmanan

Selasa, 22 Maret 2022 18:46 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Rizky Billar memenuhi panggilan tim penyidik Bareskrim Polri terkait kasus Doni Salmanan, Selasa (22/3/2022).

Billar, biasa disapa, hadir bersama sang istri, Lesti Kejora ditemani tim kuasa hukumnya.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, keduanya hadir sekitar pukul 12:00 WIB, Billar mengenakan kemeja hitam dan merah dan celana cerah.

Sedangkan Lesti mengenakan jaket Gucci berwarna cokelat, Lesti sendiri berusaha berlindung di balik tubuh suami tercintanya itu.

Pasangan yang menikah pada April 2021 lalu itu bergegas memasuki Gedung Bareskrim Polri.

Baca: Sosok Juana, Mertua Doni Salmanan yang Murka saat Dituding Sudah Makan Uang Haram

Billar menyebut kondisinya saat ini sehat jelang memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.

Sedangkan Lesti Kejora tidak memberikan tanggapan apapun Terkait pemanggilan tim penyidik Bareskrim.

"Sehat," kata Rizky Billar si Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022).

Lebih lanjut, Billar sendiri siap apabila diminta untuk mengembalikan uang tersebut kepada pihak berwajib.

"Iya cuma Rp 20 juta, siap dikembalikan," kata Billar.

Baca: Mengaku Berteman dengan Doni Salmanan, Rizky Billar Doakan agar Doni Bisa Memetik Pelajaran

Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga menerima aliran uang dugaan hasil penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex dari tersangka Doni Salmanan.

Keduanya menerima uang tunai sebesar Rp 20 Juta hadiah pernikahan.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. (*)



Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diperiksa Polisi Gara-gara Doni Salmanan, Rizky Billar Ungkap Jumlah Pemberian Sang Crazy Rich

# Rizky Billar # Lesti Kejora # Doni Salmanan # artis penerima uang Doni Salmanan # kasus Doni Salmanan

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved