Rabu, 14 Mei 2025

Kabar Selebriti

Sambangi Bareskrim untuk Pemeriksaan, Rizky Billar & Lesti Siap Kembalikan Uang dari Doni Salmanan

Selasa, 22 Maret 2022 16:21 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kini hadir ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus Doni Salmanan.

Keduanya hadir dengan didampingi kuasa hukumnya untuk memberikan keterangannya.

Selain itu ayah satu anak itu mengatakan bahwa dirinya siap apabila diminta untuk mengambalikan uang dari Doni Salmanan kepada pihak berwajib.

Dikutip dari TribunSeleb pada Selasa (22/3/2022), keduanya hadir sekitar pukul 12:00 WIB, Billar mengenakan kemeja hitam dan merah dan celana cerah.

Sedangkan Lesti mengenakan jaket Gucci berwarna cokelat yang berusaha berlindung di balik tubuh suami tercintanya itu.

Pasangan yang menikah pada April 2021 lalu itu bergegas memasuki Gedung Bareskrim Polri.

Billar menyebut kondisinya saat ini sehat jelang memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.

Baca: Rizky Billar dan Lesti Kejora Siap Kembalikan Sumbangan Doni Salmanan

Baca: Irit Bicara, Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan

Sedangkan Lesti Kejora tidak memberikan tanggapan apapun Terkait pemanggilan tim penyidik Bareskrim.

"Sehat," kata Rizky Billar si Bareskrim Polri, Selasa (22/3/2022).

Lebih lanjut, Billar sendiri siap apabila diminta untuk mengembalikan uang tersebut kepada pihak berwajib.

Uang yang sempat diterima oleh Billar dan Lesti yakni Rp 20 juta.

"Iya cuma Rp 20 juta, siap dikembalikan," kata Billar.

Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora diduga menerima aliran uang dugaan hasil penipuan berkedok trading binary option melalui platform Qoutex dari tersangka Doni Salmanan.

Keduanya menerima uang tunai sebesar Rp 20 Juta sebagai hadiah pernikahan.

Sebagai informasi, kini Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan yakni tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(Tribun-Video.com/TribunSeleb)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar dan Lesti Kejora Tiba Bareskrim, Siap Kembalikan Duit dari Doni Salmanan Jika Diminta

#Doni Salmanan #Rizky Billar #Lesti Kejora #Bareskrim Polri

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Diah Putri Pamungkas
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved