Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Juragan 99 Crazy Rich Malang Giliran Dilaporkan ke Bareskrim Polri Kasus Penipuan Merek Dagang

Selasa, 22 Maret 2022 15:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah dua crazy rich asal Medan dan Bandung, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan yang telah dipolisikan.

Kini, giliran Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 yang dikenal sebagai ‘Crazy Rich Malang’ dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan, merek dan kejahatan rahasia dagang.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dia menyebutkan bahwa laporan itu telah didaftarkan di Bareskrim Polri.

"Iya sudah ada laporan," ujuar Ramadhan.

Sayangnya, Ramadhan masih enggan untuk merinci terkait pelaporan yang dimaksudkan.

Termasuk, kronologi kasus yang membelit Juragan 99 tersebut.

Baca: Sosok Juragan 99 yang Pernah Rintis Usaha Cuci Motor, Crazy Rich Malang yang Laporkan Putra Siregar

Baca: Komentar Kaji Edan soal Kaitan Juragan 99, Bantah Punya Jet Pribadi: STNK-nya Aja Belum Pernah Lihat

Namun, Ramadhan menyatakan bahwa Juragan 99 diduga melanggar Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan kejahatan terkait rahasia dagang.

Terkait hal itu, belum ada pernyataan resmi dari Gilang maupun kuasa hukumnya.

Seperti diketahui, Gilang pernah menjadi sosok kontroversial terkait pesawat yang kerap dipamerkannya.

Pesawat yang kerap dipamerkannya itu diduga bukan milik pribadinya.

Hal itu lantaran logo MS Glow hilang dari badan pesawat tersebut.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Giliran Crazy Rich Malang Juragan 99 Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Kasus Penipuan

#Juragan 99 #Crazy Rich Malang #Bareskrim Polri #penipuan

Editor: Restu Riyawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved