Sabtu, 25 April 2026

Terkini Daerah

Seorang Warga Semarang Ditolak saat Minta Surat Pengantar RT, Disebut karena Ada Tunggakan Iuran

Selasa, 22 Maret 2022 11:43 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Berikut ini video viral warga Semarang ditolak meminta surat pengantar RT karena nunggak iuran.

Gara-gara nunggak bayar iuran, Robertus Supartijo seorang warga Taman Majapahit Estate Semarang dipersulit meminta surat keterangan.

Dia tidak dilayani saat meminta surat pengantar di tingkat RT. Bahkan dirinya ditolak mengajukan surat keterangan di kelurahannya.

Baca: Kepala KUA Pondok Aren Menyebutkan Rizky Billar Sudah Ajukan Surat Pengantar Nikah

Robert menuturkan surat keterangan tersebut untuk mengurus sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah habis dan mengurus Akta Jual Beli (AJB) keterangan satu nama.

"Sebab nama di sertifikat dan KTP ada perbedaan. Di Sertifikat namanya Supartijo, kalau KTP Robertus Supartijo," ujarnya, Minggu (20/3/2022).

Agar nama tertera di sertifikat tersebut sesuai dengan KTP, notarisnya minta agar dia mengurus surat keterangan dari kelurahan bahwa Supartijo tertera dalam sertifikatnya adalah Robertus Supartijo.

Baca: Keunikan Bangunan Masjid Kapal di Semarang, Terinspirasi Bahtera Nabi Nuh

"Namun saat itu tidak bisa diurus kelurahan karena tidak punya formulir surat keterangan dari RT maupun RW," ujarnya.

Namun rupanya dia tidak dilayani membuat surat keterangan di tingkat RT.

Pihaknya diminta untuk melunasi tunggakan iuran RT pada kepengurusan lama.

Baca: Viral Petugas SPBU di Semarang Minta Uang Parkir, ini Tanggapan Erick Thohir

"Tunggakan saya mencapai Rp 5 juta dari tahun 2017 hingga 2021 di pengurusan lama. Sementara saya iuran telah saya bayar dari bulan Oktober 2021 hingga April 2022," ujar dia.

Robertus menuturkan tugakan iuran di pengurusan RT lama akan dibayar jika pengurus saat ini transparan

"Tunggakan itu saya bayar jika bendaharanya transparan," kata dia.

Sementara itu penasihat hukum Robertus, Herry Darman melayangkan somasi kepada pengurus RT di tempat tinggal kliennya, dan Lurah Pedurungan Lor.

Akhirnya dilakukan pertemuan pada Sabtu (19/3/2022).

"Pada pertemuan tersebut ricuh dan terjadi perdebatan. Namun terjadi kesepakatan agar RT membuat laporan keuangan, dan audit sebagaimana permintaan klien saya," jelasnya.

Herry menyebut keuangan RT ditempatkan oleh bendahara di rekeningnya.

Pihaknya meminta buku rekening tersebut untuk memastikan pengeluaran keuangan RT sesuai prosedur.

"Tadi sudah saya ingatkan ke ketua RT dan bendahara tidak menyerahkan ke kami selaku kuasa hukum, saya akan lakukan upaya hukum lain. Tapi tadi pak RT sudah memiliki itikad baik menyerahkan audit pekan depan," jelas dia.

Herry menuturkan kliennya akan membayar tunggakan iuran jika ada transparansi. Namun pihaknya menyayangkan kliennya tidak mendapat pelayanan karena tidak membayar iuran.(*)

(TRIBUN-VIDEO.COM/TRIBUNJATENG.COM)


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Video Viral Warga Semarang Ditolak Meminta Surat Pengantar RT karena Nunggak Iuran.

#warga #Semarang #surat pengantar #Tunggakan #iuran

Video Production: Tegar Melani
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #warga   #Semarang   #surat pengantar   #Tunggakan   #iuran

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved