Senin, 12 Mei 2025

HOT TOPIC

Terpengaruh Video Porno, Pria di Semarang Nekat Rudapaksa Anaknya yang Masih 8 Tahun hingga Tewas

Senin, 21 Maret 2022 20:01 WIB
Tribun Jateng

TRIBUN-VIDEO.COM - Mengaku terpengaruh video porno, seorang pria tega memperkosa anak kandungnya hingga tewas di Semarang, Jawa Tengah.

Kasus ini terungkap setelah makam korban dibongkar untuk dilakukan autopsi pada jasad.

Dari hasil pemeriksaan, korban disebut sempat kejang setelah diperkosa oleh pelaku.

Dikutip dari TribunJateng.com, pelaku bernama Widiyanto (41) diringkus oleh Tim Resmob Polrestabes Semarang.

Widiyanto nekat melakukan aksi bejatnya terhadap anak kandungnya yang masih berusia delapan tahun berinisial N.

Saat dihadirkan dalam rilis kasus yang digelar pada Senin (21/3), Widiyanto tampak tenang.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombatoruan mengatakan, penyebab tewasnya korban berdasarkan hasil pemeriksaan dan surat keterangan dokter.

Dokter menerangkan bahwa ada tanda kekerasan pada alat vital dan dubur bocah tersebut.

"Dari situlah kemudian kami membuatkan laporan Polisi dan saat itu bocah itu sudah dimakamkan," ujarnya saat konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (21/3/2022).

Baca: Nasib Miris Siswi SMP di NTT Diperkosa 10 Pria, Pelaku Ngaku Gilir Korban di 8 Tempat Berbeda

Setelah dibuat laporan polisi, penyidik melakukan pembongkaran makam korban di pemakaman Sedayu, Bangetayu, Genuk pada Sabtu (19/3).

Pelaku mengungkapkan bahwa korban sempat kejang sesaat setelah terjadi hubungan seksual.

Kondisi ini membuat pelaku sempat meminta tolong tetangganya.

Ibu korban tak sempat mengecek sang anak sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Pantiwilasa Citarum.

Sebelum peristiwa nahas ini terjadi, korban sudah berupaya menolak aksi pelaku.

Diketahui pelaku sudah bercerai dengan mantan istrinya sejak 2017.

Dari hasil pernikahan keduanya, terdapat tiga anak termasuk korban.

Ketiga anak tersebut kerap diantar ke indekos milik pelaku oleh sang ibu.

Total pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali.

Ia mengaku terpengaruh video porno sehingga melakukan aksi bejatnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman pidana selama 20 tahun.(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ingat Makam Bocah di Bangetayu Semarang Dibongkar? Ternyata Bocah 8 Tahun Ini Dirudapaksa Ayahnya

# HOT TOPIC # rudapaksa # video porno # Semarang # memperkosa

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Jateng

Tags
   #HOT TOPIC   #rudapaksa   #video porno   #Semarang   #memperkosa

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved