Jadi Tersangka, Haris Azhar dan Fatia KontraS Bakal Ajukan Praperadilan
Senin, 21 Maret 2022 12:06 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.
Atas hal tersebut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bakal mengajukan upaya hukum praperadilan.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.