Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Fakta Baru Terkuak! Doni Salmanan Tak Bisa Main Trading, Ini Perannya

Kamis, 17 Maret 2022 17:36 WIB
Sriwijaya Post

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terungkap, meski saldo hingga Rp 532 Miliar, rupanya Doni Salmanan tak bisa main Trading.

Doni Salmanan ternyata berbeda dari Indra Kenz, yang juga ikut menjadi tersangka atas kasus trading.

Hal ini bermula saat muncul pertanyaan bagaimana cara Doni Salmanan bisa memiliki aset miliaran dari pekerjaanya sebagai affiliator aplikasi judi online berkedok perdagangan itu?

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Ade Suheri pun membeberkannya.

Menurutnya, Doni Salmanan sebenarnya tak pernah bermain di aplikasi itu.

Baca: Bareskim Polri Panggil YouTuber Reza Arap terkait Kasus Doni Salmanan

Asep mengatakan Doni Salmanan sebagai affiliator hanya bertugas membuat video di kanal Youtube King Salmanan.

Dalam video itu, dia seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain perdagangan valas di aplikasi Quotex.

Tujuannya untuk meyakinkan masyarakat yang tonton video tersebut agar ikut bergabung dan bermain di sana.

"Namun demikian kenyataannya tersangka DS tidak melakukan trading di website Quotex tersebut melainkan hanya menjadi afiliator untuk mendapatkan keuntunggan dari para member atau afiliasi yang ikut bergabung bermain trading valas di web Quotex," kata Asep saat konferensi pers, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 15 Maret.

Sedangkan Quotex, lanjut Asep, merupakan aplikasi yang dirilis pada 2019 dan bergerak dalam perdagangan valas, namun tidak terdaftar di Bappebti dan telah dinyatakan ilegal.

Untuk ikut bermain, para anggota harus meletakkan modal untuk dipertaruhkan dengan menebak harga nilai valas dalam waktu yang sudah ditentukan.

Baca: Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Hadiah Doni Salmanan

Menurut Asep, afiliator seperti Doni Salmanan bergerak seperti halnya tenaga pemasaran lepas.

Mereka mendapatkan imbal hasil ketika berhasil mengajak orang bergabung.

Keuntungannya bisa mencapai 80 persen apabila para member kalah dan 20 persen apabila para member menang.

"Video yang disebarkan berisi promosi trading yang menjanjikan keuntungan disertai dengan peragaan tersangka DS yang seolah dirinya sedang melakukan trading dan penarikan dengan hasil keuntungan miliaran rupiah," ucap Asep. (*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Saldo Capai Rp 532 Miliar, Doni Salmanan Rupanya tak Bisa Main Trading, Perannya Cuma Bikin Video

# kasus Doni Salmanan # afiliator trading # kasus trading # Aset Doni Salmanan # Doni Salmanan

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Isti Ira Kartika Sari
Sumber: Sriwijaya Post

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved