Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Ditangkap Polda Sumbar, Hewan Diamankan Ada Kucing Hutan
TRIBUN-VIDEO.COM - BKSDA Sumbar bersama dengan Ditreskrimsus Polda Sumbar amankan seorang pelaku perdagangan satwa dilindungi di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial MAD panggilan A (30) warga Jalan Marapalam Indah, Kelurahan Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Inisial MAD (30) diamankan pada Jumat (11/3/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.(*)
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
LIVE UPDATE
Polda Sumbar Siap Amankan Rumah Kosong saat Ditinggal Mudik, Minta Warga Manfaatkan Call Center 110
Jumat, 13 Maret 2026
Live Update
Pembunuhan Berencana & Mutilasi 3 Wanita di Sumbar, 4 Potongan Tubuh Korban belum Ditemukan
Selasa, 26 Agustus 2025
Live Update
Arus Mudik: Polda Sumbar Resmikan Sistem One Way di Simpang Tiga Sicincin untuk Mudahkan Pemudik
Sabtu, 29 Maret 2025
VIRAL NEWS
Momen Ayah Kandung Siswi MTs Korban Pembunuhan, Hadiri Pemakaman Korban dengan Berbaju Tahanan
Selasa, 25 Februari 2025
VIRAL NEWS
Penampakan In Dragon, Pembunuh & Pemerkosa NKS Penjual Gorengan Diborgol Digelandang ke Polda Sumbar
Kamis, 16 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.