Senin, 12 Mei 2025

Terkini Nasional

Fakta Baru 53 Penghuni Kerangkeng Alami Cacat dan Gangguan Jiwa, Otak Pelaku Diduga Anak Terbit

Selasa, 15 Maret 2022 08:07 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Berdasarkan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), ada 53 penghuni kerangkeng manusia milik mantan Bupati Kabupaten Langkat Terbit Rencana Peranginangin mengalami gangguan jiwa hingga cacat, Senin (14/3/2022).

Bahkan, ada juga tahanan yang disiksa sampai menemui ajal.

"Kondisi gangguan kejiwaan karena penyiksaan dan stres. Mengalami cacat secara permanen akibat dipukul dengan menggunakan benda tumpul. Kemudian ada yang meninggal," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, melalui rilis.

Sejauh ini, ada dua orang penghuni kereng yang meninggal dunia akibat disiksa secara sadis.

Tidak menutup kemungkinan masih ada temuan lain yang dapat memunculkan fakta baru mengenai korban.

Baca: Kejahatan Berlapis Mantan Bupati Langkat Terbit, Dirikan Kerangkeng Manusia & Ikut Penjualan Orang

Dalam temuan ini, LPSK juga menemukan indikasi bahwa Dewa Peranginangin, anak dari Cana adalah otak pelaku paling sadis yang menyiksa pada penghuni kereng.

Dewa Peranginangin diduga melakukan penyiksaan terhadap para penghuni kereng dengan menggunakan selang, kunci Inggris, batu, balok, palu dan plastik yang dibakar lalu diteteskan ke tubuh.

"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," kata Edwin dalam konferensi pers di gedung LPSK, kemarin.

Para penghuni kerangkeng, ada yang mengalami putus jari akibat dipukul dengan menggunakan palu. Lebih parahnya, alat kelamin penghuni kereng juga disudut dengan menggunakan api rokok.

Baca: Mirisnya Nasib Tahanan di Kerangkeng Terbit Rencana, Dipaksa Berhubungan Sesama Jenis dan Direkam

Selain itu, para penghuni juga sering diteteskan plastik yang sudah dibakar sebelumnya oleh Dewa Peranginangin.

Bukan hanya Dewa, Cana dan oknum Aparat Penegak Hukum juga ikut melakukan penyiksaan terhadap penghuni kereng.

Pada temuan ini, Cana juga mencambuk para penghuni kereng dengan menggunakan selang air.

Tempat penyiksaan penghuni kereng juga selalu berpindah.

Ada yang mendapat penyiksaan di luar kerangkeng, Gudang Cacing, Perkebunan Sawit, Pabrik serta di dalam kolam ikan.

SG, korban yang meninggal dunia juga mengalami penyiksaan oleh Dewa Peranginangin.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 53 Tahanan di Kerangkeng Manusia Terbit Rencana Peranginangin Cacat dan Alami Gangguan Jiwa

# perbudakan # OTT KPK di Langkat # OTT KPK # Langkat # budak # Penjara di Rumah Bupati Langkat # kerangkeng di rumah bupati langkat # kerangkeng

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved