Viral di Medsos
Viral Polisi Gadungan Ditangkap Petugas saat Bersama Pacarnya, Aslinya Kerja Jadi Kuli Bangunan
TRIBUN-VIDEO.COM - Viral di media sosial jajaran Mapolsek Bayung Lencir menangkap polisi gadungan bernama Bambang Irawan (32).
Pelaku merupakan warga Desa Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Diketahui polisi gadungan tersebut diamankan Mapolsek Bayung Lencir, Rabu (9/3/22) malam.
Pria yang berusia 32 tahun ini, tampak tegap dengan menggunakan baju polisi dengan pangkat Ipda.
Penampilannya tersebut semakin didukung dengan potongan rambut cepak bagaikan seorang anggota polisi sungguhan.
Namun, sayang sejumlah atribut yang dikenakan tidak sesuai pemasangannya sehingga membuat curiga petugas.
Pria tersebut diketahui ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
Baca: Viral Video Pengantin Pria Lamaran Naik Kuda dan Bawa Mobil Baru untuk Mahar serta Diiringi Reog
Baca: Viral Video Kakek Nenek Ukraina Omeli dan Usir 3 Tentara Rusia Bersenjata saat Masuk Halaman Rumah
Dari laporan tersebut, pihaknya langsung menurunkan anggota untuk mengamankan polisi gadungan berpangkat Ipda tersebut.
Lanjutnya, sebelum diamankan anggota Bhambinkambtibmas Polsek Bayung Lencir menanyakan sejumlah identitas anggota Polri.
Namun, dirinya tidak bisa menunjukkan identitas dan hanya menunjukkan tanda pengenal bahwa dari Dit Intelkam Polda Jambi.
Ketika ditanya mengenai asal-usul seragam, ia mengaku jika ia membelinya melalui Facebook dengan harag Rp 1,8 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Viral Kuli Bangunan Ngaku Polisi Ditangkap Saat Bersama Pacarnya
# polisi gadungan # Kuli bangunan # Petugas
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Lampung
Terkini Daerah
Lebay Banget! Viral Video Banser Lakukan Pengawalan Ketat Padahal Jemaah Anwar Zahid Biasa Saja
5 hari lalu
LIVE UPDATE
Tepergok Asyik Ngopi di Coffee Shop Kendari, Napi Kasus Korupsi Tambang Supriadi Diisolasi
6 hari lalu
Viral News
VIRAL PETUGAS UPS Buang Sampah ke Kali Jakarta Timur, Ternyata Ini Alasan Pelaku
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.