Terkini Daerah
Buntut Pengendara Moge Tabrak 2 Bocah Kembar hingga Tewas, Beri Santunan Rp50 Juta & Berakhir Damai
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua pengendara motor gede (moge) asal Cimahi dan Bandung Barat, menabrak anak kembar berusia delapan tahun hingga tewas di Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (12/3/2022).
Pasca-kejadian itu, dua pengendara tersebut menemui pihak keluarga dan memberikan sejumlah uang.
Pengendara moge berinsial APP dan AW itu memberikan uang Rp 50 juta sebagai santunan kepada pihak keluarga serta membuat perjanjian.
Pertama, pihak ke satu (keluarga korban) dan pihak kedua (penabrak) telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.
Kedua, pihak kedua yaitu APP memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp 50 juta dan pihak ke satu sudah menerimanya.
Baca: Minta Tak Ada Tuntutan Hukum, Pengendara Moge Penabarak Anak Kembar Beri Rp 50 Juta ke Keluarga
Ketiga, pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.
Keempat, apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.
Surat perjanjian itu diketahui kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada 12 Maret 2022.
Kaka korban, Iwa Kartiwa mengatakan, pihak keluarga tidak pernah meminta uang dengan nominal tersebut.
Baca: Viral Pengendara Moge Tabrak Anak Kembar, Beri Rp 50 Juta dan Minta Tak Ada Tuntutan
"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujarnya, saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi kejadian, Minggu (13/3/2022) pagi.
Selanjutnya, dia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.
"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah. Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, bocah kembar tewas setelah ditabrak rombongan motor gede Harley Davidson, Sabtu (12/3/2022), pukul 13.15 WIB.
Kecelakaan maut itu terjadi di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang.
Idin, saksi mata warga sekitar bercerita, saat kejadian, rombongan motor gede melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.
Di lokasi tersebut, bocah kembar yang masih duduk di kelas dua SD sedang menyebrang jalan. Karena motor melaju kencang, kecelakaan pun tak bisa dihindari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban dan Minta Tak Ada Tuntutan Hukum"
# pengendara moge # Laka Lantas # kecelakaan maut # Anak Kembar
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
TABRAK LARI DI KEMANG BOGOR! Dua Pengendara Motor Tewas setelah Diseruduk Brio dari Belakang
6 hari lalu
LIVE UPDATE
Adu Banteng Scoopy vs Gran Max di Wawotobi Konawe, Remaja 17 Tahun Luka-luka Dilarikan ke RS
Jumat, 10 April 2026
LIVE UPDATE
Korban Tewas Tabrakan 2 Motor di Ranomeeto Barat Bertambah, 3 Siswa SMAN 14 Konawe Selatan
Kamis, 9 April 2026
Tribunnews Update
Kronologi Tabrakan Maut Libatkan 5 Kendaraan di Kertek Wonosobo Tewaskan 2 Orang, Truk Ringsek Parah
Rabu, 8 April 2026
LIVE UPDATE
Kecelakaan Maut Bus Vs Taksi Online di Pekanbaru, Sopir Maxim Tewas di Tempat
Senin, 6 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.