Rabu, 14 Mei 2025

Viral Video

Pengendara Moge yang Tabrak Bocah Kembar di Pangandaran Keluarkan Uang Damai Sebesar Rp 50 Juta

Minggu, 13 Maret 2022 15:23 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemotor moge asal Cimahi dan Bandung Barat tabrak dua bocah kembar hingga tewas di Pangandaran, Sabtu (12/3/2022).

Bocah kembar itu berusia 8 tahun bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus. Keduanya ditabrak dua pemotor moge saat melaju kencang.

Pengendara moge yang menabrak bocah kembar hingga tewas ini bernama Angga Permana Putra (40) asal Kota Cimahi pengendara moge D 1993 NA. Satu lagi Agus Wardi (52) asal Bandung Barat mengendarai moge B 6227 HOG.

Salah satu saksi, warga sekitar lokasi kejadian, Idin, mengatakan, bahwa kejadian berawal saat rombongan pengendara moge melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.

"Karena pengendara moge itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabraknya," ujarnya melalui video yang didapat Tribunjabar.id, Sabtu (12/3/2022) siang.

Baca: Menyebrang saat Rombongan Lewat, 2 Bocah Kembar di Pangandaran Tewas Tertabrak Moge Harley Davidson

Yang menabrak, pemotor moge berwarna putih dan kedua motor gede berwarna hitam.

"Anak terpental sampai selokan, kedua korban masih kelas dua SD dan hendak menyebrang," katanya.

Kini kedua korban dinyatakan meninggal dunia semua, kondisi korban pecah di bagian kepalanya.

Kanit Lantas Polsek Kalipucang Bripka Agus Diksi menyebut kecelakaan maut itu diduga karena kelalaian penunggang Harley Davidson.

"Sesampainya di TKP, dalam kecepatan tinggi menabrak penyebrang jalan yaitu Hasan dan Husen yang datang dari arah selatan ke utara. Hasil analisa sementara, kejadian tersebut akibat kelalaian pengendara moge yang mengendarakan kendaraan dalam kecepatan tinggi," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Sabtu (12/3/2022) sore.

Alih-alih bertanggung jawab secara hukum atas kematian bocah kembar, kedua pelaku memberi uang Rp 50 juta dan menganggap kasus itu selesai tanpa ada tuntutan hukum.

Pemberian uang Rp 50 juta berupa santunan itu dibuat dalam perjanjian tertulis.

Baca: Reaksi Warga setelah Kecelakaan Moge yang Mengakibatkan 2 Bocah Kembar Meninggal Dunia

Surat perjanjian itu diketahui kepala Desa Ciganjeng, Imang Wardiman, yang dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang pada tanggal 12 Maret 2022.

Diantaranya, pertama pihak ke satu dan pihak kedua telah menerima bahwa kecelakaan tersebut sebagai musibah dari Allah SWT.

Kedua, pihak kedua Angga Permana Putra memberikan santunan uang tunai kepada pihak ke satu sebesar Rp 50 juta dan pihak ke satu sudah menerimanya.

Ketiga, pihak ke satu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak ke satu tidak akan menuntut di kemudian hari Secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.

Keempat, apabila dikemudian hari ternyata ada pihak lain yang mempersalahkan kembali permasalahan ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.

Kakak kedua bocah kembar, Iwa Kartiwa menyampaikan, soal uang sebesar Rp 50 juta ia mengaku tidak menerima.

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya gak minta karena gak etis ini masalah nyawa gak mungkin Saya meminta atau menjual (adik kembarnya yang meninggal tertabrak moge)," ujarnya saat ditemui Tribunjabar.id di sekitar lokasi TKP, Minggu (13/3/2022) pagi

Selanjutnya, ia menyerahkan kasus kecelakaan maut itu ke polisi.

"Mungkin ini sudah musibah, mereka juga termasuk musibah, Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ucap singkatnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarkan Duit Rp 50 juta, Pemotor Moge Ingin Lepas Dari Hukum di kasus Bocah Kembar Tewas Ditabrak

# pengendara moge # Bocah Kembar Tewas Ditabrak Moge # Bocah Kembar # Damai # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved