Rabu, 15 April 2026

Live Update Top 10

Indonesia Segera Menuju Endemi, Saf Salat Boleh Rapat dan Naik KRL Tak Perlu Duduk Berjarak Lagi

Jumat, 11 Maret 2022 07:48 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Indonesia tampaknya kini sudah bersiap untuk menuju aktivitas normal dari pandemi Covid-19.

Hal ini ditunjukkan dari pelonggaran sejumlah aturan, seperti mencabut aturan berjarak dalam salat, serta saat naik kereta.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini memberikan pelonggaran saat masyarakat beribadah salat di masjid.

Jemaah diperbolehkan merapatkan kembali shafnya alias tidak berjarak.

Baca: Kementerian Kesehatan RI Kini Tengah Rencanakan Roadmap Menuju Endemi Covid-19, Corona Berakhir?

Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh menyebut, pelonggaran ini sebagai tindak lanjut kondisi pandemi yang sudah melandai.

Selain itu, Niam mengatakan, aktivitas pengajian di masjid dan perkantoran juga dapat kembali dilaksanakan.

Adanya pelonggaran ini diharapkan bisa mengoptimalkan kembali umat Islam dalam menunaikan ibadah.

Terlebih sebentar lagi umat muslim akan memasuki bulan Ramadhan.

Tak hanya itu, pelonggaran juga terlihat dari sektor transportasi publik.

Mulai 9 maret 2022, Kereta Rel Listrik (KRL) mencabut aturan berjarak di kursi penumpang.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 25 Tahun 2022 yang disahkan oleh oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Ir. Zulfikri.

Selain menerapkan aturan duduk yang tidak lagi berjarak, kini kuota penumpang KRL juga ditambah.

Baca: Luhut Binsar Sampaikan Skenario Pemerintah Menuju Masa Transisi Pandemi Jadi Endemi Covid-19

Sebelumnya, kuota penumpang KRL hanya dibatasi sebanyak 45 persen.

Namun dengan berlakukan SE Nomor 25 Tahun 2022, kini kuota penumpang KRL bertambah menjadi 60 persen.

Adapun KRL yang memberlakukan aturan tersebut, di antaranya KRL di wilayah Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo.

Tak hanya itu, pemerintah sebelumnya juga telah menghapus syarat tes antigen dan PCR bagi pelaku perjalanan domestik.

Syaratnya, mereka telah mendapat suntikan kedua vaksin Covid-19. (*)

#Endemi #Indonesia #Covid-19

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved