Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Muninggar, TKI yang Terancam Hukuman Mati Masih Mendekam di Penjara Menunggu Tebusan Rp 800 Juta

Kamis, 10 Maret 2022 17:09 WIB
Tribun Banten

TRIBUN-VIDEO.COM, SERANG - Muninggar, pekerja migran indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, kini masih mendekam di dalam penjara di Dubai.

Hal tersebut lantaran denda yang ditetap yakni sebesar 200 ribu Dirham, atau setara dengan Rp 800 juta belum dapat diselesaikan.

Sebelumnya, perempuan berusia 45 tahun tersebut diketahui tersangkut kasus kebakaran, yang menyebabkan majikannya meninggal dunia.

Baca: Viral Puluhan TKI Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Kemenlu RI Upayakan Pemulangan ke Indonesia

Wakil Ketua serikat buruh migran indonesia (SBMI) Syupi Jajuli mengatakan, bahwa denda yang harus dibayarkan Muninggar masih bertahan di angka Rp 800 jutaan.

"Dan saat ini sedang diusahakan ada donatur yang akan membantunya, guna melakukan pelunasan," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (10/3/2022).

Baca: Viral Video Seorang TKW dari Indonesia Mencoba Lompat dari Lantai 4 Sebuah Apartemen di Singapura

Pihaknya mengaku sejauh ini belum ada kordinasi dengan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesi (KJRI) ke SBMI Banten.

"Semalem ada komunikasi dari pihak PMI, bahwa belum ada pembicaraan lanjutan, entah dari pihak KJRI maupun pihak dari Dubai," katanya.(*) 

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Muninggar, PMI Asal Pontang Serang Masih Mendekam di Penjara, Tunggu Pelunasan Denda Rp 800 Juta 

# TKI # TKW # terancam hukuman mati # Kabupaten Serang # Pekerja Migran Indonesia # Dubai

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved