Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Terkait Penghapusan Syarat PCR dan Antigen, Sandiaga Uno: Angin Segar Bagi Pelaku Usaha Parekraf

Selasa, 8 Maret 2022 17:28 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sandiaga Uno mengumumkan bahwa pemerintah resmi menghapus syarat PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik.

Kelonggaran itu berlaku baik untuk transportasi darat, laut maupun udara.

Kebijakan ini diambil seusai melihat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik.

Hal itu disampaikan Sandiaga Uno melalui video yang diunggah di Instagram pribadinya, pada Senin (7/3/2022).

Bagi Menparekraf, kebijakan tersebut bisa membuka peluang bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Pasalnya, peraturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan domestik yang telah melakukan vaksinasi lengkap.

Baca: Sudah Vaksinasi Dosis Kedua dan Booster, Jalan-jalan Dalam Negeri Tak Perlu Tes PCR atau Antigen

Penghapusan syarat PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik dianggap mampu membangkitkan pertumbuhan ekonomi di daerah.

Selain itu digunakan pula untuk persiapan menjelang bulan suci Ramadhan.

Menurut Sandiaga, pelonggaran aturan ini bisa menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Tentu menjadi angin segar bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," yulis Sandiaga Uno dalam kolom captionnya pada Senin (/3/2022).

Pasalnya ada sebanyak 34 juta lebih lapangan kerja yang tercipta pada sektor ini.

Baca: REHAT: Sudah Vaksin Kedua, Penonton MotoGP Mandalika Tak Perlu Antigen atau PCR

"34 juta lebih lapangan kerja yang tercipta di sektor ini, yang pastinya sudah menunggu-unggu kebijakan yang tepat manfaat ini." ungkap Sandiaga.

Dalam kolom captionnya, Sandiaga tak lupa mengajak masyarakat untuk mengambil kembali lapangan kerja yang sempat hilang akibat pandemi Covid-19.

"Semangat untuk para pelaku parekraf! Bersama kita bangkitkan ekonomi, ambil kembali lapangan kerja yang sempat hilang akibat pandemi," ujarnya.

(Tribun-Video.com)

Baca selengkapnya disini

# Syarat PCR Untuk Penerbangan # syarat tes PCR dan antigen # Menteri Sandiaga Uno # syarat perjalanan domestik terbaru # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved