Terkini Nasional
Suasana Rumah Mewah Indra Kenz, Setelah Menjadi Tersangka Kasus Binary Option Binomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah mewah Crazy Rich Medan Indra Kenz yang beredar di media sosial seharga sekitar Rp 30 miliar rupanya berlokasi di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Pecut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Amatan Tribun Medan, rumah mewah Indra Kenz ini masih belum siap direnovasi.
Terlihat ada pasir dan sekumpulan batu bata merah berada di sekitar rumah mewah tersebut.
Tampak pula di depan rumah mewah putih Indra ini terdapat semacam pekarangan.
Ada pun untuk pintunya masih ada yang ditutup dengan tripleks.
Selain itu ada juga beberapa plafon di teras rumahnya yang masih masih bolong.
Selain itu, ada beberapa kaca yang tergelatak begitu saja di teras rumahnya.
Tak terlihat ada pekerja yang merenovasi rumah Indra dari luar.
Baca: Doni Salmanan Crazy Rich Bandung Terancam Penjara 20 Tahun Penjara, akan Dijerat Pasal Penipuan
Baca: REHAT: Tesla Model 3 Milik Indra Kenz Terancam Lenyap Disita, Ternyata Pernah Terjebak Lumpur
Sementara itu, warga sekitar yang kurang berkenan disebutkan namanya membenarkan bahwa rumah mewah itu punya Indra Kenz.
"Ia itu rumah Indra. Tapi sudah lama tidak nampak. Paling tahun lalu lah," ujarnya.
Di samping itu, ia juga membenarkan bahwa rumah orangtua Indra yang ingin di bangun berlokasi di Komplek Cemara Asri.
"Kayaknya di sini juga tapi tidak tahu tepatnya di mana," ujarnya.
Rumah mewah Indra ini pun disebutkannya sudah beberapa kali berpindah tangan.
Ia pun tak tahu secara pasti siapa pemilik sebelumnya.
"Ini rumah sudah lumayan lama. Sudah berapa kali pindah tangan. Kalau yang lalu - lalu kurang tahu siapa," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SUASANA RUMAH MEWAH Rp 30 Miliar Milik Indra Kenz, Plafon Bolong dan Pintunya Pakai Triplek
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribun Medan
kabar selebriti
Sempat Bakal Disita Negara, Aset-aset Indra Kenz akan Dikembalikan ke Korban Binomo
Jumat, 13 Januari 2023
Kabar Selebriti
Jam Mewah Rp 25 Miliar Jadi Bukti, Calon Mertua Indra Kenz Divonis Penjara 4 Tahun
Kamis, 12 Januari 2023
Tribunnews Update
Beli Jam Tangan Mewah Rp 25 Miliar dari Indra Kenz, Ayah Vanessa Khong Kini Divonis 4 Tahun Penjara
Kamis, 12 Januari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.