Terkini Daerah
Diduga Salah Tangkap, Warga Desa di Percut Sei Tuan Demo di Depan Polrestabes Medan
TRIBUN-VIDEO.COM, MEDAN - Warga Dusun I Desa Bulan Swari, Jalan Perjuangan, Kecamatan Percut Sei Tuan demontrasi di depan Polrestabes Medan, Sabtu (5/3/2022).
Morita selaku massa aksi menjelaskan warga menuntut agar Josua Simamora dan Dani Limbong segera dilepaskan pihak Polrestabes Medan.
Dia menjelaskan Josua Simamora dan Dani Limbong diamankan oleh pihak kepolisian pada (3/3/2022).
"Mereka ditangkap kamis lalu oleh pihak kepolisian atas tuduhan penganiayaan bersama - sama atas pelapor istrinya Yulianus Dohare bernama Yulinar Zebua," katanya kepada Tribun Medan.
Rinaldo selaku kuasa hukum menjelaskan bahwa ada dugaan warga yang salah tangkap oleh Polrestabes Medan yakni Josua dan Dani.
"Keduanya dalam waktu kejadian pengeroyokan (Yulianus Dohare) tidak berada di tempat. Jadi saat ini langkah dilakukan adalah coba untuk memediasi secara kekeluargaan," ujarnya.
Morina pun menceritakan menceritakan persoalan awal yang terjadi di masyarakat.
Sebelum keduanya ditangkap, peristiwa yang terjadi pertama karena ada salah paham soal handphone yang tercecer di halaman sekolah Smart School milik ibu Davian.
Handphone tersebut hilang pada (21/2/2022) sekitar pukul 10.00 WIB. Ibu Davian pun meminta tolong kepada Sabar Silalahi untuk mencari tahu siapa saja orang tua yang me jemput anak di sekolah.
Sabar kemudian pergi ke kedai tuak Boby untuk membicarakan persoalan tersebut. Didapati tiga nama orangtua yang ke sekolah, satu di antaranya Yulianus Dohare.
Sabar kemudian menghampiri rumah Yulianus untuk menanyakan persoalan tersebut. Di rumah Yulianus ternyata Sabar hanya menemui anaknya.
Anak Yulianus mengakui ayahnya menemukan HP di sekolah. Keterangan itu pun disampaikan sabar kepada Boby agar ada saksi lain yang mendengarkan.
Sontak Yulianus langsung marah karena dituduh mencuri sembari menghunuskan pisau ke arah Sabar.
Sabar kemudian lari ke rumah Boby. Yulianus turut mengikuti dan sesampainya di rumah Boby. Yulianus mempertanyakan kenapa ia dituduh mencuri HP seraya menampar Boby.
Boby menerangkan tidak menuduh Yulianus. Hanya menunjukkan bahwa Yulianus memang menjemput sekolah pada saat HP ibu Davian hilang.
Yulianus tetap tak terima dan mengejar Sabar memakai pisau. Merasa terancam, Sabar dan Boby lari ke rumah warga lainnya bermarga Simamora.
Yulianus tetap mengikuti dengan membawa pisau. Sesampai di lokasi, anak bermarga Simamora marah dengan memukul kaca rumah.
Sebab, terjadi perselisihan sementara ada anak kecil di dalam rumah tersebut. Sabar kemudian lari ke rumah kepala lingkungan bermarga Karo - Karo. Sementara Boby tinggal di rumah bermarga Simamora.
Yulianus mengejar Sabar. Karo - Karo pun coba untuk melerai pertikaian tersebut. Karo - Karo menayakan duduk perkara yang sedang terjadi atara dua belah pihak.
Tak lama, istri Yulianus datang ke lokasi dan Karo - Karo meminta agar meredam konflik yang berlangsung.
Suasana amarah Yulianus pun sedikit meredam dan pulang bersama dengan istrinya ke rumah dengan kondisi yang masih marah.
Setelah itu, kapling memanggil kedua belah pihak untuk membicarakan persoalan yang terjadi.
Sayangnya, pihak Yulianus tidak hadir. Sementara pihak Sabar dan Boby telah menghadiri undangan kapling tersebut.
Upaya memediasi tak berlangsung. Malamnya, Yulianus duduk di warung tuak Boby. Kemudian, orangtua marga Simamora datang dan mengatakan kepada Boby kenapa kaca jendela rumahnya bisa mau pecah.
Boby pun menjelaskan persoalan awalnya kepada orangtua marga Simamora. Tidak lama, Sabar melintas dan langsung dipanggil.
Karena kedua belah pihak sudah duduk sama di dalam warung Boby, sempat mau didamaikan. Tapi Yulianus tetap tidak mau.
Pihak Yulianus bilang untuk memanggil orang yang dituakan di kampung guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Omri Barus selaku penatua kampung dihubungi oleh Sabar. Omri datang bersama Zainul Arifin ke warung Boby.
Omri menayakan apa persoalannya, Boby langsung menceritakan duduk perkaranya. Pihak Yulianus sempat ribut sehingga Omri berdiri karena mulai emosi.
Ia pada malam itu melihat ketiganya telah mengalami luka dan berdarah. Omri, Sabar, Zainul diobati.
Di samping itu, Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Firdaus menjelaskan perkara yang dituntut warga terpisah dengan laporan di Polsek Percut Sei Tuan..
Keduanya disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan. Langkah ke depan pihaknya akan coba melakukan mediasi. Akan tetapi bila tidak ada titik temu melalui proses kekeluargaan akan tetap dilanjutkan.
(cr8/www.tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Desa Bulan Swari Demo Di Polrestabes Medan Atas Dugaan Salah Tangkap, Berikut Penjelasannya
# Polrestabes Medan # salah tangkap # handphone
Sumber: Tribun Medan
Live Update
LIVE UPDATE SIANG: Randis Tuban Ganti Pelat saat Isi Pertalite, Siswa SD di Kupang Dituduh Curi HP
Kamis, 12 Februari 2026
LIVE UPDATE
Tak Diizinkan Besuk Kerabat di Sel, Keluarga Tersangka Penganiaya Maling Ribut di Polrestabes Medan
Jumat, 6 Februari 2026
Regional
KELUARGA KORBAN PENCURIAN JADI TERSANGKA Penganiayaan, Polisi Ada Bukti & Hasil Visum Maling
Rabu, 4 Februari 2026
LIVE UPDATE
Aturan Baru Sekolah di Banten: Dindikbud Keluarkan SE Larang Siswa hingga Guru Aktifkan HP saat KBM
Selasa, 3 Februari 2026
Viral
AKSI MALING HP Petugas SPBU di Pangandaran Terekam CCTV, Pelaku Panik Dikenali saat Beli Rokok
Senin, 19 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.