Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Ungkap Kasus Narkoba, Polda Gorontalo Berhasil Ringkus 3 Pengguna Narkoba di Sebuah Kos-kosan

Sabtu, 5 Maret 2022 18:57 WIB
Tribun Gorontalo

Laporan Wartawan TribunGorontalo.com, Apris Nawu

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo kembali mengungkap kasus narkoba. Tiga orang yang diduga menyimpan satu buah pireks kaca berisi butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu diamankan pada Jumat (4/3/2022).

Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial MY, pria yang tercatat di Desa Wani II, Kecamatan Tanantovea Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Kemudian perempuan berinisial AS (24), warga Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Satunya lagi seorang perempuan berinisial PCM (27) warga Desa Karimbou, Kecamatan Motoling Timur, Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.

Baca: Kejadian Langka Terjadi di Gorontalo, Mahasiswa Tahanan Polres Diperbolehkan Ikuti Wisuda

Kanit Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo Ipda Maman Datau mengatakan, diamankannya ketiga pelaku berawal dari informasi bahwa ada seorang laki–laki bersama dua wanita sedang berada di kos-kosan Java di Desa Hutuo, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo yang dicurigai akan mengkonsumsi narkotika.

“Dari laporan yang kami diterima, Tim Opsnal langsung bergegas melakukan pemantauan di lokasi. Alhasil dengan langsung masuk kedalam kamar kos nomor 8, tim memerika kepada MY, AS dan PCM dengan disaksikan tuan kos dan aparat desa setempat,” jelas Maman.

Baca: Kemenkumham Gorontalo Lantik Heni Susila Wardoyo untuk Menjabat Kepala Kanwil Baru

Kata Ipda Maman, saat melakukan pemeriksaan, tim menemukan satu buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening, serta satu buah sedotan yang dicurigai akan digunakan sebagai alat untuk mengkonsumsi sabu.

“Di lokasi kita berhasil mengamankan satu buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di lantai kamar kos dan satu buah sedotan yang sudah dimodifikasi yang disimpan di bawah kasur,” ungkapnya.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti hanphone merek Oppo A16 warna Silver Metalik, Vivo 1907 warna toska, serta Oppo Reno 4F warna putih sudah diamankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan penyelidikan lanjutan. (apr) (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Kronologi Polda Gorontalo Ungkap Kasus Narkoba di Limboto

#Gorontalo # Kos # Polda Gorontalo # Kasus Narkoba # Narkoba

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Dimas Satrio Putro
Sumber: Tribun Gorontalo

Tags
   #narkoba   #kasus narkoba   #Polda Gorontalo   #Kos   #Gorontalo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved