LIVE UPDATE
Seorang Pria di Aceh Besar Jadi Tersangka Pencabulan Anak Tirinya, Dilaporkan Ibu Kandung Korban
TRIBUN-VIDEO.COM - Personel Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar menangkap ZU (58) asal Kota Langsa, Kamis (3/3/2022) sore.
Pria yang bekerja sebagai sopir itu ditangkap di area SPBU Pulo Pisang, Kabupaten Pidie, setelah dilaporkan memperkosa anak tirinya sebut saja Kembang (12), bukan nama sebenarnya.
Baca: TRIBUNNEWS LIVE UPDATE SIANG: SABTU 5 MARET 2022
Kasus asusila itupun dilaporkan oleh ibu kandung korban yang mengetahui gadis kecilnya itu diperkosa berulang kali oleh ayah tirinya dalam rentang waktu Januari hinga Juni dalam tahun 2021 lalu.(*)
# LIVE UPDATE # pencabulan # Aceh Besar #anak tiri # Kota Langsa
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Panji Anggoro Putro
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Ini Tampang Tersangka Pencabulan Gresik yang Cekoki Miras lalu Setubuhi Remaja 15 Tahun di Gubuk
1 hari lalu
Live Update
Buronan Kasus Pencabulan Anak di Sampang Ditangkap saat Bersembunyi di Pamekasan
2 hari lalu
Live Update
2 Ayah di Gorontalo Cabuli Anak Kandung Sejak SD hingga Remaja, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.