Kabar Selebriti
Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara, Ucapkan Alhamdulillah dan Permintaan Maaf
TRIBUN-VIDEO.COM - Angelina Sondakh hari ini resmi bebas dari penjara sekitar pukul 06.30 WIB, Kamis (3/3/2022).
Istri almarhum Adjie Massaid ini akhirnya bisa meningalkan rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur setelah menjalani kurungan 10 tahun.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas," kata Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia, berharap perilakunya di masa lalu tidak dicontoh.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru dicontoh saya menyesal," tuturnya.
Baca: Sosok Angelina Sondakh, Segera Bebas seusai 10 Tahun Dipenjara hingga Tak akan Dijemput Keluarga
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina," lanjutnya.
Tak lupa, ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada kedua orangtua, dan sang putra.
"Saya minta maaf kepada orangtua saya di usia mereka yang sudah lanjut. Saya insyaallah akan membahagiakan orangtua," ucapnya.
"Saya berterimakasih kepada keanu yang sudah kuat tangguh Mami menyesal mami minta maaf," tandasnya.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.
Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.
Baca: Artis Angelina Sondakh yang Bakal Bebas seusai 10 Tahun Terjerat Kasus Korupsi Tahun 2012
Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, ibu satu anak tersebut harus membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar dan US$ 1,2 juta.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) awalnya menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider kurungan enam bulan kepada Angelina Sondakh pada 10 Januari 2013.
Namun perempuan yang akrab disapa Angie ini mengajukan banding dan hukumannya bertambah hingga 12 tahun penjara.
Lewat Peninjauan Kembali (PK), hukuman Angelina Sondakh dikurangi menjadi 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Angelina Sondakh Bebas dari Penjara, Ucap Alhamdulillah dan Maaf
# Kabar selebriti # Angelina Sondakh # Rutan Pondok Bambu # Jakarta Timur
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Pabrik Siomay di Matraman Bakal Disidak! Diduga Pakai Ikan Sapu-sapu Mengandung Merkuri & Timbal
3 hari lalu
Tribunnews Update
Marah gegara Ditegur Ngintip Gadis Mandi, Adik di Jaktim Bacok Kakak Kandung hingga Bersimbah Darah
Minggu, 12 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.