Terkini Nasional
Pemerintah akan Berlakukan Karantina Tiga Hari bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN)
TRIBUN-VIDEO.COM- Pemerintah akan memberlakukan karantina selama tiga hari bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia.
Ketentuan tersebut akan berlaku mulai 1 Maret 2022.
"Setelah mendengarkan masukan dari para pakar dan juga menganalisa data yang ada maka pada 1 Maret mendatang pemerintahan akan memberlakukan karantina tiga hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster," kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Minggu (27/2/2022).
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan uji coba tanpa karantina bagi PPLN yang datang ke Bali.
Baca: Singapura Mulai Longgarkan Aturan Masuk, Turis yang Sudah Divaksin Tak Lagi Karantina
Uji coba direncanakan dimulai pada 14 Maret mendatang.
Meski tanpa karantina, PPLN yang datang ke Bali harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya yakni PPLN yang datang harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI.
Selain itu, PPLN yang masuk harus sudah divaksin lengkap atau booster.
PPLN melakukan entry PCR tes dan menunggu di kamar Hotel hingga hasil tes negatif keluar.
Setelah negatif PPLN dapat bebas beraktivitas dengan prokes tetap diterapkan.
"PPLN kembali melakukan PCR tes di hari ketiga di hotel masing-masing," katanya.
Baca: Wacana Pemprov Bali Hapus Karantina untuk Wisatawan Asing Disambut Baik Bupati Klungkung
Luhut mengatakan event internasional yang berlangsung di Bali pada masa uji coba tanpa karantina tersebut akan memberlakukan ketentuan wajib tes antigen kepada peserta setiap hari tanpa kecuali.
"Selain itu akan dilakukan pencabutan kewajiban adanya sponsor penjamin untuk permintaan e-visa turis karena dinilai memberatkan wisatawan asing yang akan masuk," katanya.
Luhut mengatakan ujicoba tersebut dapat dipercepat seminggu lebih awal apabila kasus di Covid-19 di Bali terus membaik.
"Karena di Bali kelihatannya kemarin kami lihat selama beberapa minggu terakhir angkanya terus membaik," ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Pemerintah akan Berlakukan Karantina Tiga Hari bagi PPLN
#PPLN #Karantina #Covid-19 #Virus Corona
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Jateng
To The Point
Petinju Inggris yang Berlibur di Bali Ditangkap Polisi setelah Lakukan Pemukulan terhadap Warga
11 jam lalu
Tribunnews Update
Tolak Kehadiran GRIB Jaya yang Dipimpin Hercules, Gubernur Bali: Bentuk Ormas tapi Kelakuan Preman
12 jam lalu
Selebritis
Terbongkar Biaya Fantastis Pernikahan Luna Maya & Maxime Bouttier di Ubud Bali
2 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sah! Luna Maya Resmi Lepas Status Lajang, Dinikahi Maxime Bouttier di Bali, Raffi Ahmad Jadi Saksi
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.