Terkini Nasional
Menaker Ida Fauziyah Terima Audiensi Serikat Pekerja terkait JHT: Permenaker akan Saya Revisi
TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Dalam kesempatan ini Menaker mengapresiasi Konfederasi KASBI yang mau berdialog tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Menaker mengemukakan bahwa pihaknya akan merevisi Permenaker 2/2022.
Baca: Desak Menaker Ida Fauziyah Cabut Aturan Baru Pencairan JHT, Buruh: Jangan Main-main Lagi
Menurut Menaker, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja/buruh.
"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Menaker dalam pernyataannya.
Baca: Dengar Keberatan Pekerja, Jokowi Panggil dan Minta Menaker Ida Fauziyah Revisi Aturan soal JHT
Dalam beberapa waktu ke depan Kemnaker akan intensif melakukan berbagai dialog dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menyerap berbagai aspirasi yang akan dijadikan pertimbangan untuk perbaikan Permenaker 2/2022.
"Kami mulai menampung aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh dan juga pengusaha. Nanti simultan kita lakukan bersama dengan mendengarkan masukan dari pakar-pakar, baik pakar hukum, pakar sosiologi, dan lain-lain. Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional," ucapnya.
Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi KASBI, Nining Elitos, mengapresiasi Menaker yang telah menerima dan merespons aspirasi dari serikat pekerja untuk melakukan revisi terhadap Permenaker 02/2022.(Tribunnews/Larasati Dyah Utami)
# Menaker # Ida Fauziyah # audiensi # serikat pekerja # JHT # Jaminan Hari Tua
Baca berita lainnya terkait JHT
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terima Audiensi Pimpinan Serikat Pekerja, Menaker: Permenaker 2/2022 akan Direvisi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
DPR Emosi Gegara Menaker Klaim THR Korban PHK Sritex Dibayar Usai Aset Terjual: Lagu Lama & Amoral
Selasa, 11 Maret 2025
Tribunnews Update
Penjelasan Menaker Yassierli soal Aturan THR Berupa Uang Tunai untuk Ojol: sedang Finalisasi
Rabu, 5 Maret 2025
Nasional
PHK MASSAL, PIMPINAN Sritex Digugat ke Pengadilan Negeri, Menko Perekoniman hingga Menaker Terseret
Senin, 3 Maret 2025
Viral News
Beda Komentar Menaker dan Wamen soal Tren KaburAjaDulu hingga Tanggapan dari Istana
Rabu, 19 Februari 2025
Tribunnews Update
Reaksi Menaker soal Tren #KaburAjaDulu: Ini Tantangan Buat Indonesia, Create Better Jobs!
Selasa, 18 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.