HOT TOPIC
Suami Bakar Istrinya dengan Minyak Lampu di Bengkulu, Gegara Kesal Disuruh Korban Bersihkan Ikan Mas
TRIBUN-VIDEO.COM - Kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi.
Kali ini, seorang suami tega membakar istrinya dengan minyak lampu di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu pada Rabu (9/2/2022) sekira pukul 23.50 WIB.
Pelaku kesal karena korban menyuruhnya membersihkan ikan mas dengan nada keras dan marah.
Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (23/2/2022), Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tony Kurniawan memberikan penjelasan.
Baca: Penganiayaan Berakibat Gigi Rontok Disebabkan Saling Berebut Penumpang di Terminal
Peristiwa bermula saat Pelaku dan korban beserta anaknya pulang ke rumah membawa ikan mas.
Ikan mas itu didapatkan dengan meminta kepada ayah pelaku.
Sesampainya di rumah, istri pelaku lalu menyalakan lampu togok yang kemudian diletakkan di pinggir kayu dapur rumah.
Lantas, dengan nada tinggi dan marah, sang istri menyuruh suaminya untuk membersihkan ikan mas.
Merespons sikap istrinya, pelaku merasa kesal namun ia tetap membersihkan ikan tersebut.
Baca: Teka-teki Dibalik Tewasnya Ibu di Klapanunggal Bogor, Banyak Luka di Tubuh, Diduga Ada Penganiayaan
Kemudian, pasutri ini terlibat adu mulut pada Kamis (10/2/2022) sekira pukul 00:15 WIB.
Suami langsung mengambil lampu togok yang sedang menyala dengan tangan kirinya.
Selanjutnya minyak lampu togok disiramkan ke arah korban.
Sontak, api langsung menyambar dan membakar sekujur tubuh korban.
Korban lantas berlari ke sungai di belakang rumah untuk mematikan api yang membakar tubuhnya.
Setelah itu, korban dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Curup.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penghapusan kekerasan dalam rumah rangga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau dikenai denda paling banyak Rp 30 juta.
"Tersangka kami jerat dengan pasal 44 Ayat (2) Jo Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp. 30.000.0000 (tiga puluh juta rupiah)," tutup Kapolres.
(Tribun-Video.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Disuruh Bersihkan Ikan Tengah Malam, Suami Siram Istri dengan Minyak hingga Luka Bakar"
# KRONOLOGI Suami Bakar Istri # minyak lampu # Bengkulu # kesal # HOT TOPIC
Sumber: Kompas.com
Live Update
Pemprov Bengkulu Lepas Kloter Terakhir, 369 Jemaah Calon Haji Bengkulu Terbang ke Madinah
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Gubernur Bengkulu Dianggap Tiru Gaya & Program Dedi Mulyadi: Hal Baik Kenapa Tak Diduplikasi
3 hari lalu
Live Update
Mantan Sekwan & Bendahara DPRD Kepahiang Resmi Tersangka Tipikor, Diperiksa Delapan Jam
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.