Terkini Nasional
Sejak 2020, KPK Terbitkan 10 Surat Perintah Penyidikan Perkara TPPU
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan 10 surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak 2020 hingga saat ini.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/2/2022).
"Khusus dari tahun 2020 hingga saat ini, telah ada 10 Surat Perintah Penyidikan perkara TPPU," kata Ali.
Sementara dari 9 tahun ke belakang, tepatnya sejak 2012-2021, KPK telah menerbitkan sprindik TPPU sebanyak 45 perkara.
Baca: KPK Sita Aset Senilai Rp 50 M Terkait Pencucian Uang Bupati Probolinggo
Ali menerangkan bahwa prinsip penerapan TPPU adalah ketika terdapat bukti permulaan yang cukup dugaan terjadinya perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi menjadi aset-aset bernilai ekonomis, seperti properti, kendaraan, surat berharga, dan lain-lain.
Pada praktiknya, tambahnya, penerapan pasal TPPU pada perkara tindak pidana korupsi harus memenuhi berbagai unsur.
"Meski demikian, apakah tindak pidana tersebut kemudian memenuhi unsur untuk dapat diterapkan pasal TPPU atau tidak, tentu goalnya tetap sama, yaitu adanya upaya asset recovery hasil korupsi yang dinikmati oleh para koruptor," kata dia.
"Prinsip ini penting dan KPK saat ini terapkan dalam setiap penyelesaian perkara Tindak pidana korupsi," Ali menambahkan.(*)
# KPK # TPPU # Ali Fikri
Reporter: Ilham Rian Pratama
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jokowi seusai Namanya Terseret Isu Ijazah Palsu
22 jam lalu
Tribunnews Update
Heran Terseret Kasus Ijazah Jokowi seusai Disebut Mangkir, Abraham Samad: Tak Ada Undangan Polisi
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Abraham Samad seusai Mangkir di Kasus Ijazah Jokowi: Saya Tak Pernah Diundang Polda
1 hari lalu
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
4 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.