Terkini Nasional
Inilah Sosok Haris Pertama, Ketua KNPI yang Dikeroyok dan Diduga Pelaku Dibayar Rp 1 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menyebut bahwa pengeroyok Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama di Cikini, Jakarta Pusat, dibayar Rp 1 juta.
Hal itu Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat ketika menjelaskan temuan fakta dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut.
"Iya, dibayar. Baru dibayar Rp 1 juta," ujar Ade saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).
Baca: Pelaku Pengeroyokan Ketum DPP KNPI Haris Pertama Dibayar Rp 1 Juta, Dua Orang Masih Jadi Buruan
Menurut Ade, keempat eksekutor Haris diduga kuat dibayar oleh tersangka berinisial SS yang diketahui sebagai pemberi perintah pengeroyokan.
"Rp 1 juta itu per orang," kata Ade.
Hingga kini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif pengeroyokan tersebut, sekaligus mengejar tersangka yang belum diamankan.
Baca: Tampang Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ternyata Debt Collector, 2 Pelaku Masih Buron
"Motif masih perlu pendalaman lebih lanjut karena fakta awal Ketua umum KNPI Haris Pertama dikeroyok empat orang.
Dari empat orang tersebut dua di antaranya sudah kami amankan," ungkap Ade.
"Dari penangkapan 2 tersangka tersebut dikembangkan dan diamankan satu orang lagi berinisial SS (pemberi perintah)," sambungnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Jaya Sebut 4 Pengeroyok Ketua Umum KNPI Dibayar Rp 1 Juta per Orang"
# Ketua KNPI Haris Pertama # Haris Pertama # Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya # Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Ditangkap #
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com
LIVE UPDATE
Soal Maju Pilpres 2024, Gibran Rakabuming Dinilai Jadi Cawapres Potensial, Pengamat: Idola Kaum Muda
Sabtu, 25 Februari 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.