Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Satreskrim Polres Tanjungbalai Tangkap 2 Spesialis Pencuri Bermodus Bantu Korban Kecelakaan Motor

Selasa, 22 Februari 2022 16:20 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Spesialis pencurian berkedok membantu korban kecelakaan sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman, Datuk Bandar, Tanjungbalai, Sumatera Utara dibekuk polisi.

Diketahui, aksi keduanya ketahuan seusai korban menyadari kehilangan ponsel miliknya yang hilang saat dirinya ditabrak pemotor.

Atas kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai membenarkan informasi tersebut saat dikonfirmasi pada Selasa (22/2/2022).

Dikutip d ari TribunMedan.com pada Selasa (22/2/2022), Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi menceritakan kejadian tersebut.

Ia mengatakan, para sindikat pencurian ini masing-masing bernama Aditya Syahputra alias Tiok (26).

Sedangkan, pelaku lain bernama Raimanda Rahman Pasaribu alias Nanda (29).

Diketahui, keduanya merupakan warga Jalan Rambutan, Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbinjai, Sumut.

Dijelaskan olehnya, para spesialis curi barang dengan cara menabrakan sepeda motor dengan modus membantu korban.

Sesaat setelah kejadian, korban bernama Jefry Yos Gany menyadari bahwa handphone miliknya hilang saat dirinya ditabrak.

Atas kecurigaannya tersebut, akhirnya korban membuat laporan ke kantor polisi.

Baca: Sosok Pelaku Pencurian di Rumah Saipul Jamil, Ternyata Orang Dekat yang Diterima Kerja karena Iba

Baca: Aksi Pencurian Motor di Pademangan Barat Terekam CCTV, Pelaku Sempat Beli Masker dan Bando

Kemudian, polisi menindak lanjuti dan mengamankan seorang tersangka yakni Aditya.

Dikabarkan, Aditya mengaku membeli handphone dari tersangka Nanda.

"Akibat laporan tersebut, kami menindak lanjuti dan mengamankan seorang tersangka Aditya Syahputra dan yang mengaku membeli handphone dari tersangka Nanda," katanya.

Namun saat hendak diamankan, Nanda yang sudah mengetahui rekannya diamankan Polisi langsung kabur.

Ia mengatakan, pelaku Nanda kabur menuju Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara.

Kemudian, tim Reskrim Tanjungbalai mengejar tersangka dan berhasil mengamankan Nanda.

Dia menuturkan, Nanda ditangkap di Pulau Harapan, Desa Teluk Binjai, Kualuh Hilir, Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

"Akibat hal tersebut, tim Reskrim Tanjungbalai mengejar tersangka dan berhasil mengamankan Nanda di Pulau Harapan, Desa Teluk Binjai, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara," katanya.

Atas perbuatan pelaku Nanda, keduanya disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHP.

Sedangkan, Aditya Syahputra alias Tiok disangkakan dengan pasal 480 KUHP tentang Penadah.

"Akibat ulahnya, tersangka Nanda disangkakan dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e KUHPidana, sedangkan tersangka Aditya Syahputra alias Tiok disangkakan dengan pasal 480 KUHPidana tentang Penadah", ungkapnya.


(Tribun-Video.com/TribunMedan.com)


Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul PURA-pura Bantu Korban Kecelakaan Motor, Sindikat Ini justru Curi Handphone Korban


#pencurian #Polres Tanjungbalai #Kecelakaan Motor #handphone

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved