Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Kasus Omicron Terdeteksi di Magelang, Wisata Candi Borobudur Tegas Terapkan Aturan Berkunjung

Senin, 21 Februari 2022 23:44 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Aturan kunjungan ke destinasi wisata Candi Borobudur akan diperketat seiiring dengan ditemukannya kasus varian Omicro di wilayah Magelang beberapa waktu lalu.

General Manager Taman Wisata Candi Borobudur (TWC) Aryono Hendro Malyanto mengatakan, dengan adanya temuan Omicron maka pengunjung diwajibkan sudah divaksin.

"Karena dengan adanya Omicron ini, kami mengawasi semua (aturan kunjungan). Jadi,  yang semua yang belum divaksin tidak boleh masuk termasuk anak di bawah usia 12 tahun. Itu(vaksin), jadi syarat utama untuk pengendalian (Omicron). Semua harus mematuhi prokes yang kami tentukan ,"ujarnya kepada Tribunjogja.com, pada Jumat (18/02/2022).

Ia menambahkan, jika sebelumnya ada diskresi bagi anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan didampingi orangtua. Maka, sekarang aturannya sudah berubah, vaksinasi jadi syarat utama.

"Kalau untuk anak di bawah 12 tahun vaksinnya minimal dosis pertama karena kalau anak masih belum lengkap untuk dosisnya. Apalagi ,ini sudah mulai banyak wisatawan dari sekolah-sekolah, jadi kami minta lengkapi syarat vaksinnya,"tuturnya.

Baca: Jam Operasional Terbaru Candi Borobudur, Candi Budha Terbesar yang Pernah Masuk 7 Keajaiban Dunia

Baca: Wisatawan Dilarang Naik ke Bagian Atas Candi Borobudur, Zaskia Adya Mecca Bersyukur Karena Hal Ini

Pihaknya pun, tidak segan untuk memutar balikkan pengunjung yang syarat vaksinasinya tidak dilengkapi.

"Ya, masih ada yang kami putar balikkan. Kemarin, ada 8 orang, rata-rata kurang dari 10 orang diputarbalikkan per harinya. Maka, kami imbau untuk benar-benar memahami aturan kunjungan sebelum datang,"ujarnya. 

Adapun pengetatan aturan kunjungan, lanjutnya, juga sebagai terjemahan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

Di mana, yang menyatakan wilayah Magelang berada pada PPKM level 3.

"Kami menerjemahkan dari situ (Inmendagri). Kami, selalu berpedoman pada Inmendagri dan tentunya nanti di bawahnya  diatur oleh  aturan gubernur dan bupati,"tutupnya. (*)

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ratu Budhi Sejati
Videografer: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Omicron   #Magelang   #Borobudur   #PPKM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved