LIVE UPDATE
Sosok Nurhayati, Bendahara Desa yang Jadi Tersangka seusai Laporkan Kasus Korupsi & Bantu Penyidikan
TRIBUN-VIDEO.COM - Wanita bernama Nurhayati tengah menjadi sorotan karena mengaku kesal dijadikan tersangka setelah melaporkan tindak korupsi yang dilakukan seorang kades di Kabupaten Cirebon .
Kekesalannya ini ia tuangkan dalam sebuah video yang belakangan tengah viral di media sosial.
Nurhayati merasa kecewa soal penetapan itu, terlebih dirinya merasa sudah membantu pihak kepolisian dalam penyidikan yang memakan waktu hampir dua tahun.
Baca: Kronologi Nurhayati Jadi Tersangka, Padahal 2 Tahun Bantu Polisi Selidiki Korupsi yang Dilaporkannya
Penetapan tersangka pada Nurhayati dilakukan pada penghujung 2021.
Padahal sebelumnya, kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cirebon.
Namun ternyata Kejari Cirebon mengembalikan berkas perkara ke polisi untuk dilengkapi, hingga terjadilah penetapan tersangka pada Nurhayati.
Sosok Nurhayati diketahui merupakan bendahara atau kepala urusan Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ia melaporkan kasus dugaan korupsi APBDes Citemu Tahun anggaran 2018-2020 oleh Kepala Desa Citemu kala itu, Supriyadi.
Supriyadi pun telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca: Cerita Nurhayati yang Kecewa Kini Jadi Tersangka Seusai Laporkan Kades di Cirebon Dugaan Korupsi
Polisi mengklaim bahwa dari hasil penyidikan ulang, Nurhayati diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar mengatakan, Nurhayati diduga melanggar Pasal 66 Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, yang mengatur tata kelola dan regulasi dan sistem administrasi keuangan.
Nurhayati diduga turut serta membantu praktik korupsi S dengan cara memberikan uang langsung ke S selaku kepala desa.
Padahal, uang tersebut harusnya diberikan ke kaur atau Kasi Pelaksana Kegiatan.
Tindakan itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 818 juta.
Baca: Pengakuan Nurhayati Bendahara Desa Citemu Cirebon Uangkap Kasus Korupsi, Malah Jadi Tersangka
Fahri berujar bahwa tindakan Nurhayati itu berdasarkan perintah S.
Meski begitu, belum dapat dipastikan Nurhayati ikut menikmati hasil korupsi tersebut atau tidak. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# LIVE UPDATE # Bendahara Desa # kades # Nurhayati # korupsi # Cirebon
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.