Terkini Daerah
Pasca-kecelakaan Maut Rombongan Karyawan Srabi Notosuman di Pasuruan, Kini Toko Tertutup Rapat
TRIBUN-VIDEO.COM, SOLO - Pasca kecelakaan bus wisata rombongan pegawai Srabi Notosuman Ny. Handayani, di ruas Tol Gempol-Pasuruan, Jawa Timur, Jum'at (18/2/2022) pukul 00.15 WIB, kondisi toko tutup.
Diketahui Toko Srabi tersebut tutup sejak seminggu lalu.
Berdasarkan pantauan TribunSolo.com, pukul 10.00 WIB, kondisi toko yang berada di Notosuman, Kratonan, Serengan, Kota Solo nampak tutup.
Kondisi toko tersebut nampak sepi, tak seperti biasanya.
Terlihat pintu besi oranye pada toko tersebut tertutup rapat.
Baca: Pasca-kecelakaan Maut Rombongan Karyawan Srabi Notosuman di Pasuruan, Kini Toko Nampak Tutup Rapat
Nampak ada kertas menempel di pintu toko tersebut.
Kertas tersebut bertuliskan " Srabi Notosuman .......... Libur.......... " yang dipasang di beberapa tempat di pintu tersebut.
Margono, (70) salah satu cleaning service di salah satu gereja dekat toko tersebut mengatakan tokoh Srabi tersebut sudah tutup sejak seminggu yang lalu.
"Saya melihat minggu lalu, tepatnya minggu sore para pegawai toko keluar dari toko membawa koper, katanya mau refreshing," kata Margono, kepada TribunSolo.com, Minggu (20/2/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pascakecelakaan Maut Rombongan Pegawai Serabi Notokusuman di Pasuruan, Toko Tertutup Rapat
# karyawan # Solo # kecelakaan
Video Production: Anggorosani Mahardika Siniwoko
Sumber: TribunSolo.com
Live Update
LIVE UPDATE SORE: Fakta Korban Laka Maut Manahan Solo, Lansia Sujud Mohon Rumahnya Tak Dieksekusi
Jumat, 24 April 2026
Nasional
Pintu Maaf untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditutup, Tim Hukum Jokowi: Tak Perlu Sowan ke Solo
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Gugatan CLS Ijazah Jokowi Kandas di PN Solo, Penggugat: Kami Tak Kalah meski Putusan NO
Kamis, 23 April 2026
LIVE UPDATE
Eks Buruh Sritex Sukoharjo Desak Percepatan Penjualan Aset Agar Pesangon Rp248 Miliar Segera Dibayar
Kamis, 23 April 2026
Tribunnews Update
Ashanty Puas Putusan Kasus Penggelapan Eks Karyawan, Vonis Dua Tahun Penjara Tegaskan Sudah Maafkan
Rabu, 22 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.