Sabtu, 8 November 2025

Viral Video

Viral Kisah Suami Ditangkap karena Curi Motor Demi Biaya Persalinan Istri, Kini Dibebaskan

Minggu, 20 Februari 2022 14:18 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebuah kisah seorag suami nekat mencuri motor demi istri viral di media sosial.

Kisah ini dibagikan sejumlah akun di media sosial, salah satunya akun TikTok bernama @lalaolala_.

Dalam postingan akun tersebut, sebuah video yang menceritakan perjalanan kasus ini dibagikan.

Diceritakan ada seorang pria yang sudah ditahan selama 2 bulan karena mencuri motor.

Ia melakukan aksinya karena membutuhkan uang untuk membiayai persalinan sang istri.

Motor merupakan milik seorang pedangan sayur.

Setelah mencuri, pria ini menggadaikan motor seharga Rp 1,5 juta.

Singkat cerita, kasus yang menjeratnya berakhir damai.

Ia sudah dimaafkan oleh korban.

Baca: Cerita Emak-emak Berupaya Gagalkan Pencurian Motor di Probolinggo, Sempat Diacungi Celurit

Hingga Minggu (20/2/2022), video sudah ditonton lebih dari 9 juta kali.

Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.

Cerita lengkap di balik video viral

Belakangan terungkap kasus dalam video terjadi di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Perkara ini membelit seorang pria bernama Muhammad Arham warga Kelurahan Bontopa'ja, Kecamatan Galesong Utara, Takalar.

Kini, Arham bisa bernapas lega lantaran kasusnya diselesaikan lewat Restorative Justice.

Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Salahuddin mengatakan Restorative Justice ini dari kebijakan melalui peraturan Kejaksaan Agung.

Dimana dalam peraturan Kejaksaan Agung memerintah untuk menilai suatu perkara.

Syarat yang harus dipenuhi dalam Restorative Justice yakni, ancaman hukuman tidak lebih dari 5 tahun.

Kemudian, kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp 2,5 juta.

Baru pertama kali melakukan tindak pidana dan adanya perdamaian antar kedua bela pihak.

"Dari perkara tersebut, ada yang memenuhi syarat. Dari situlah kita mencoba mengajukan persetujuan Kejaksaan Agung dan Alhamdulillah setelah kita ajukan Restorative Justice dikabulkan," ujarnya, Jumat (18/2/22).

Sehingga, Kejaksaan Negeri Takalar diperintahkan untuk memberhentikan tuntutan terhadap Arham pelaku tindak pidana pencurian motor.

Baca: Kisah Seorang Ayah yang Nekat Mencuri Motor Demi Biayai Persalinan Istrinya, Kini Dibebaskan

Dalam berkas perkara Curanmor itu, alasan Arham adalah demi biaya persalinan istrinya yang sedang hamil tua.

Namun menurutnya, pihaknya tidak serta merta percaya dengan alasan itu

Olehnya itu, Salahuddin memerintahkan Tim Intelijen untuk menyelidiki kebenaran itu.

Alhasil, alasan yang dikatakan Arham benar.

"Ternyata benar kondisi dia sangat memprihatinkan. Pelaku juga tidak melihat anaknya lahir karena sudah ditangkap polisi," jelas Salahuddin

Selain Restorative Justice, Jaksa Milik Takalar (Jamila) memberikan bantuan perbaikan motor dan santunan kepada Arham.

"Kita juga sudah mengeluarkan surat pemberhentian penuntutan terhadap Arham," katanya.

Dikatakan, kedua bela pihak antara pelaku dan korban sudah dipertemukan serta didamaikan.

Salahuddin berharap agar Arham bisa memiliki pekerjaan yang baik dan tidak mengulangi perbuatannya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Suami Ditangkap karena Curi Motor Demi Biaya Persalinan Istri, Kini Dibebaskan, Korban Maafkan

# Curanmor # curi motor # persalinan istri # biaya hidup #

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Diyah Ayu Lestari
Sumber: Tribun Jabar

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved