KATA NETIZEN
Fakta Video Syur di Magelang, Kakek 120 Tahun Diamankan, Polisi Duga Pemeran Alami Gangguan Mental
TRIBUN-VIDEO.COM - Masyarakat di Kota Magelang, Jawa Tengah, digegerkan tersebarnya video syur.
Diduga si pemeran merupakan pasangan lansia.
Keduanya sudah diamankan pihak kepolisian dan dimintai keterangan.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @magelangzone.
Awal rekaman memperlihatkan kawasan ruko di Kota Magelang pada malam hari.
Kemudian sorot kamera mengarah di sebuah sudut emperan ruko.
Baca: Fakta Keterangan Polisi dan Satpol PP soal Video Syur di Emperan Toko Pasar Rejowinangun
Terlihat seorang laki-laki dan perempuan melakukan hal tak senonoh.
Video syur yang viral diduga diperankan oleh pasangan lansia.
Hal ini terungkap setelah Satpol PP Kota Magelang menangkap seorang kakek berinisial JA.
Diduga kuat, JA adalah si pemeran pria video syur.
JA di hadapan petugas mengaku sudah berumur 120 tahun dan sehari-hari mencari uang dengan cara mengemis.
JA sudah diserahkan ke Polrestas Magelang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Kota Magelang, AKBP Yolanda Evelyn Sebayang mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pemeran perempuan video viral di depan ruko.
Ia seorang lansia berumur 54 tahun.
Baca: Tampang Kakek 120 Tahun Pelaku Video Mesum di Magelang, Linglung dan Banyak Diam saat Diinterogasi
Namun identitasnya belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Yolanda menduga pasangan lansia ini mengalami gangguan mental.
Meskipun demikian, Polres Kota Magelang masih mendalami kasus ini.
Dalam kasus ini, polisi juga sudah memanggil penyebar video viral ini yang diketahui masih bocah kelas 6 SD berusia 12 tahun.
Berdasarkan pengakuan si anak, video tersebut didapatkannya dari temannya.
Dirinya kemudian menyebarkan ke platform media sosial Facebook.
Penggunaan media sosial bak pisau bermata dua.
Lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terlebih adanya undang-undang yang mengatur.
Terkait pelaku video syur tersebut, polisi akan menindaklanjuti hukumnya.
Menurut kalian bagaimana netizen? Apakah pelaku dan penyebar wajib dijatuhi hukuman? Komen di bawah ya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul VIDEO Syur di Magelang, Kakek Berusia 120 Tahun Diamankan, Polisi Duga Pemeran Alami Gangguan Mental
# Polres Kota Magelang # gangguan mental # video syur # Fakta-fakta Viral Video Syur di Magelang # Kata Netizen
Video Production: Diyah Ayu Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Regional
Video Syur Mahasiswa UIN Malang Viral Berujung Drop Out, Sosok Wanita Mahasiswi PTN Lain di Malang
Kamis, 17 April 2025
Viral
Video Syur Viral, Ayu Aulia Singgung Pekerjaan Lama Lisa Mariana dan Yakin Tak Kandung Anak RK
Selasa, 15 April 2025
Live Update
Video Syur Wanita Berdaster Merah, Penyidik Satreskrim Polres Kotim Periksa Pemeran & 2 Orang Saksi
Sabtu, 12 April 2025
Live Update
Live Update Siang: Pengemis Kaya Tertangkap Lagi di Ponorogo, Kasus Pengoplosan LPG di Gianyar Bali
Rabu, 12 Maret 2025
Live Update
Joget Tanpa Busana, Ibu Guru asal Jember Minta Maaf ke Publik dan Pilih Mengundurkan Diri
Jumat, 28 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.