Kamis, 15 Mei 2025

Travel

Kebijakan Ganjil Genap di Taman Margasatwa Ragunan Kini Ditiadakan Guna Mengurai Kemacetan

Jumat, 18 Februari 2022 20:15 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kebijakan sistem Ganjil Genap di Taman Margasatwa Ragunan ditiadakan.

Peniadaan sistem Ganjil Genap ini mengacu pada Keputusan Gubernur Nomor 133 Tahun 2022 yang berlaku selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Hal ini juga diumumkan oleh pihak pengelola Taman Margasatwa Ragunan dalam akun Instagram @ragunanzoo.

"Hallo sahabat ragunan, untuk kamu yang akan berkunjung weekend ini ke Taman Margasatwa Ragunan, kita sudah meniadakan Ganjil Genap ya. Jika selanjutnya ada perubahan akan kita infokan di sosial media kita," tulis akun @ragunanzoo.

Sebelumnya diketahui bahwa Taman Margasatwa Ragunan turut menerapkan sistem Ganjil Genap guna mengurai kemacetan.

Meski sistem Ganjil Genap di Taman Margasatwa Ragunan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberlakukan sistem ini di 13 ruas jalan.

Dari pantauan TribunTravel di akun Instagram @dishubdkijakarta, Jumat (18/2), berikut 13 ruas jalan yang memberlakukan sistem Ganjil Genap.

Baca: Kampung Markisa Tangerang, Dulu Kumuh Kini Bersolek hingga Masuk Nominasi Desa Wisata Kreatif

Baca: Jelajah Seru ke Sungai Upang Tanah Bawah, Tempat Wisata di Bangka dengan Pemandangan Indah

Yaitu di Jl M.H. Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Sisingamangaraja, Jl Panglima Polim, Jl Fatmawati, Jl Tomang Raya, Jl Letjen S Parman, Jl Gatot Subroto

Jalan M.T Haryono

Jalan H.R Rasuna Said
Jalan D.I Panjaitan

Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan

Jalan Gunung Sahari

Aturan Ganjil Genap ini berlaku selama PPKM Level 3 mulai 15-21 Februari 2022.

Mulai hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Sistem Ganjil Genap tidak berlaku di hari libur nasional.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Kebijakan Ganjil Genap di Taman Margasatwa Ragunan Ditiadakan

# ganjil # Taman Margasatwa Ragunan # macet # PPKM 

Editor: Dimas HayyuAsa
Sumber: TribunTravel.com

Tags
   #ganjil   #Taman Margasatwa Ragunan   #macet   #PPKM

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved