Terkini Daerah
Minyak Goreng Palsu Mulai Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membongkar praktik pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua orang sudah ditangkap untuk kasus ini.
Mereka diciduk pada Sabtu (12/2/2022) saat hendak kabur ke Jawa Timur.
Baca: Semprot Mendag Lutfi Gara-gara Minyak Goreng Langka, Emak-emak: Saya Cari Keliling Tidak Ada
"Masih dalam pemeriksaan dua orang diduga pelaku, ditetapkan tersangka. Pengananan sejak awal ditangani oleh Polda Jateng," jelasnya saat berada di Kota Solo, Jumat (18/2/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.
Kedua tersangka dalam kasus ini adalah M dan A.
Keduanya merupakan laki-laki yang berasal dari Blora, Jawa Tengah.
Baca: Detik-detik Momen Emak-emak Berebut Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Minimarket, Takut Tak Kebagian
Selain menangkap dua orang tersebut, polisi juga menyita lima drum berukuran 25 yang diduga berisi minyak goreng palsu.
Polisi juga menemukan satu berukuran 400 liter minyak goreng oplosan.
Adanya pemalsuan minyak goreng terungkap setelah pengusaha kerupuk di Kudus menjadi korban.
Pengusaha ini mengaku mendapatkan barang palsu yang disebut penjualnya sebagai minyak goreng curah.
Barang itu ditawarkan dengan harga lebih murah dari yang beredar di pasaran.
(Tribun Banyumas/Kompas.com/Tribun Solo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Minyak Goreng Palsu Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku
#minyak goreng #Kudus #polisi #Blora #minyak goreng palsu
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Gali Fakta & Bukti Baru, Polisi Periksa Istri Tersangka Dokter Richard Lee di Polda Metro Jaya
Jumat, 27 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Warga Sebut Polisi dan Pemotor di Pacitan Kejar-kejaran Ngebut sebelum Korban Tewas Tabrak Tiang
Jumat, 27 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Pengakuan Marbot soal 2 Mayat Pria Membusuk di Atap Masjid: Saya Tak Tahu Korban Naik
Jumat, 27 Maret 2026
Terkini Daerah
Adik Meninggal Sehari sebelum Pernikahan Kakak, Pengantin di Pacitan Ijab Kabul di Samping Jenazah
Jumat, 27 Maret 2026
Local Experience
Candi Asu di Magelang, Peninggalan Mataram Kuno Abad ke 9, bagian dari Kompleks Candi Sengi
Jumat, 27 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.