Kamis, 9 April 2026

Terkini Daerah

Minyak Goreng Palsu Mulai Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

Jumat, 18 Februari 2022 17:39 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi membongkar praktik pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan, dua orang sudah ditangkap untuk kasus ini.

Mereka diciduk pada Sabtu (12/2/2022) saat hendak kabur ke Jawa Timur.

Baca: Semprot Mendag Lutfi Gara-gara Minyak Goreng Langka, Emak-emak: Saya Cari Keliling Tidak Ada

"Masih dalam pemeriksaan dua orang diduga pelaku, ditetapkan tersangka. Pengananan sejak awal ditangani oleh Polda Jateng," jelasnya saat berada di Kota Solo, Jumat (18/2/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Kedua tersangka dalam kasus ini adalah M dan A.

Keduanya merupakan laki-laki yang berasal dari Blora, Jawa Tengah.

Baca: Detik-detik Momen Emak-emak Berebut Minyak Goreng Rp 14 Ribu di Minimarket, Takut Tak Kebagian

Selain menangkap dua orang tersebut, polisi juga menyita lima drum berukuran 25 yang diduga berisi minyak goreng palsu.

Polisi juga menemukan satu berukuran 400 liter minyak goreng oplosan.

Adanya pemalsuan minyak goreng terungkap setelah pengusaha kerupuk di Kudus menjadi korban.

Pengusaha ini mengaku mendapatkan barang palsu yang disebut penjualnya sebagai minyak goreng curah.

Barang itu ditawarkan dengan harga lebih murah dari yang beredar di pasaran.

(Tribun Banyumas/Kompas.com/Tribun Solo)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Minyak Goreng Palsu Beredar, Polisi Tangkap 2 Orang Pelaku

#minyak goreng #Kudus #polisi #Blora #minyak goreng palsu

Video Production: Puput Wulansari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved