Terkini Nasional
Indra Kenz Akhirnya Pulang dari Turki, Ngaku Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Polisi setelah Istirahat
TRIBUN-VIDEO.COM - Habis pulang dari Turki, sultan medan Indra Kenz batal diperiksa polisi atas dugaan kasus judi online Binomo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/2/2022).
Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa mengatakan bahwa kliennya baru tiba di Indonesia, Jumat (18/2/2022) ini.
Sehingga dipastikan pemeriksaan terhadap Indra Kenz dibatalkan.
"Hari ini (Indra Kenz) baru tiba di Indonesia, jadi tunggu jadwal ulang dari penyidik Bareskrim," ujar Wardaniman dikonfirmasi.
Wardiman sendiri mengaku belum tahu kapan jadwal ulang pemeriksaan terhadap kliennya.
Pada story instagram Indra Kenz terlihat pengusaha muda itu menjalani pengobatan di Turki.
Dalam pernyataannya, Indra Kenz memastikan kepergiannya ke Turki bukan maksud untuk melarikan diri.
Ia memastikan akan bertanggung jawab dalam semua proses hukum yang menjeratnya.
Baca: Kuasa Hukum Pastikan Indra Kenz Absen saat Dipanggil Bareskrim terkait Laporan Korban Binomo
Diketahui sebelumnya sebanyak 15 saksi sudah diperiksa dalam kasus dugaan perjudian online aplikasi Binomo yang menyeret nama Sultan Medan Indra Kenz.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dari 15 saksi yang diperiksa, sembilan saksi merupakan saksi korban aplikasi Binomo.
"Kemudian tiga saksi dimintai keterangan dan tiga saksi lainnya yakni saksi ahli yang telah dimintai keterangannya," ujar Ramadhan dalam keterangannya Kamis (17/2/2022).
Setelah 15 saksi diperiksa, penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa Indra Kenz pada Jumat (18/2/2022) pukul 10.00 WIB.
Indra Kenz akan diperiksa sebagai terlapor atas dugaan judi online pada aplikasi Binomo yang dipopulerkannya.
Sebelumnya aplikasi Binomo yang dipopulerkan Sultan Medan Indra Kenz diduga masuk kategori tindak pidana perjudian online.
Direktur Tindak Pidana Khusus, Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa perkara tersebut masih didalami oleh Dittipidsus Bareskrim Polri.
"Telah terjadi dugaan Tindak Pidana Judi Online dan atau penyebaran Berita bohong (Hoaks) melalui media Elektronik dan atau penipuan atau perbuatan curang dan atau dan atau tindak pidana pencucian uang oleh yang diduga dilakukan terlapor IK," ujar Whisnu dalam keterangan Jumat (11/2/2022).
Sampai saat ini kata Whisnu pihaknya sudah memeriksa delapan korban aplikasi Binomo. Kedelapan korban itu yakni MN, LN, RSS, FNS, FA, EK, AA, dan RHH.
Baca: Indra Kenz Akui Salah Soal Binomo, Janji Bakal Bersikap Kooperatif dan Hapus Konten Binary Option
Kerugian para korban beragam mulai dari Rp3 juta hingga Rp1,3 Miliar.
Apabila ditotal, jumlah kerugian kedepalan korban mencapai Rp3,8 Miliar.
Selain diduga terlibat dalam peluncuran aplikasi judi online, Indra Kenz juga diduga terlibat dalam penyebaran berita bohong terkait aplikasi Binomo.
Indra Kenz dianggap telah mengajarkan strategi trading dalam aplikasi tersebut dan terus memamerkan hasil provitnya.
Hal itu dianggap membuat korban ikut bergabung dari yang provit hingga akhirnya selalu loss.
Kasus itu dianggap telah memenuhi unsur pidana dan naik ke penyidikan atas Pasal 45 Ayat ( 2 ) Jo Pasal 27 Ayat ( 2 ) dan atau Pasal 45 A ayat ( 1 ) Jo Pasal 28 ayat ( 1 ) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3 Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Meski kasus naik ke penyidikan, status Indra Kenz masih sebagai terlapor.
Sebelumnya, aplikasi investasi Binomo dilaporkan ke Bareskrim Polri. Para korban aplikasi ini merugi hingga Rp 3,8 miliar.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Batal Periksa Indra Kenz, karena Capek Baru Tiba dari Turki
# Binary Option # Indra Kenz # Bareskrim Polri # trading # Binomo
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Warta Kota
Terkini Nasional
Roy Suryo Tolak Hasil Lab Forensik soal Ijazah Jokowi! Desak Libatkan Pihak Ini: Agar Terpercaya!
21 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Ijazah Asli Jokowi Bakal Diuji Keasliannya oleh Bareskrim, Yakup Hasibuan: Proses Hukum Berjalan
4 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.