Terkini Daerah
Kronologi Bayi Diambil oleh Kerabat seusai Dilahirkan, Orangtua Kandung Diminta Bayar Rp 25,3 Juta
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib malang menimpa pasangan suami istri Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44), warga Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya.
Mereka berpisah dengan anak keempat sejak lahir, dua bulan lalu. Jangankan menimang-nimang, bertemu pun nyaris tak bisa.
Pasalnya ketika Unung melahirkan, Selasa (18/1/2022) subuh, bayi tersebut diambil oleh kerabat yang merupakan pasangan suami istri, A dan D.
Padahal Unung mengaku tak pernah berniat menyerahkan darah daging mereka kepada orang lain.
Baca: Inilah Sosok Pasutri di Tasikmalaya yang Bayinya Diambil oleh Kerabatnya Sendiri Seusai Dilahirkan
Namun pagi harinya setelah melahirkan, Unung yang mulai tersadar dari rasa syok dan sakit melahirkan menanyakan di mana sang buah hati.
Saat Unung melahirkan masih tinggal di Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang.
"Saat itu di rumah ada paraji, D, dan ibunya. Saya tanyakan ke suami, dia bilang bayi saya memang dibawa oleh mereka," kata Unung yang dibenarkan oleh Pipin, saat ditemui, Rabu (16/2/2022) malam.
Sebelumnya mereka sempat memberikan uang Rp 1 juta kepada Unung.
"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Unung.
Baca: Pinjamkan Bayi untuk Pancingan Saudara, Malah Sial Harus Tebus Rp 25 Juta ke Saudaranya
Menurut Pipin, dia pun saat itu sedang sibuk karena mulai berdatangan tetangga ingin menengok.
Keesokan harinya, datang paraji bersama keluarga D yang mengabarkan akan melaksanakan syukuran puput dan akikahan.
"Saat itu saya bertanya ke mana bayi saya. Paraji menjawab bahwa bayi dirawat oleh keluarga A dan D, dan jika ingin diambil sewaktu-waktu, kata paraji, boleh saja karena memang hak saya," ujar Unung.
Namun upaya pasangan suami istri yang tak punya penghasilan tetap ini membawa kembali anak mereka tak pernah berhasil.
Bahkan pada Kamis (20/1/2022) malam, datang keluarga D ke rumah Unung.
Saat itu Unung masih terbaring lemah di dalam kamar.
"Saya masih dalam kondisi lemah. Mereka masuk ke kamar dan menyodorkan surat bermaterai," kata Unung.
Tanpa sempat membaca surat itu, Unung pun membubuhkan tanda tangannya.
Sementara Pipin saat itu tak berada di rumah karena sedang kerja lembur.
Belakangan diketahui surat bermaterai tersebut ternyata berisi surat pernyataan soal pengalihan hak asuh anak kepada pasangan A dan D.
Merasa tak berniat sejauh itu, Unung dan Pipin pun mulai berusaha mengambil kembali bayi darah daging mereka.
Angin segar sempat datang dari keluarga A dan D. Namun ternyata berubah badai.
"Mereka bilang bayi boleh diambil asalkan membayar ganti rugi perawatan selama ini sebesar Rp 25,3 juta," kata Unung.
Tambah khawatir anak tak bisa diambil lagi, keduanya pun meminta bantuan ke saudara di Kecamatan Rajapolah.
"Dari keluarga di Rajapolah saya diminta mengadu ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya, dan saat ini sedang ditangani," kata Pipin.(TribunJabar/Firman Suryaman)
# bayi # Tasikmalaya # Kerabat
Baca berita lainnya terkait bayi
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI Bayi ''Direbut'' Kerabat di Tasikmalaya, Kini Diminta Biaya Perawatan Rp 25 Juta
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Daerah
Terbongkar! Mayat Bayi yang Dikirim Lewat Ojol Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak Adik
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Tampang Kakak Adik Pengirim Paket Jenazah Bayi via Ojol, Menunduk Malu hingga Disoraki Warga
2 hari lalu
Terkini Daerah
Ternyata Mayat Bayi Dikirim Ojol Hasil Inses, Kakak dan Adik Sudah Setahun Jalin Cinta Terlarang
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap, Paket Jasad Bayi yang Dikirim Lewat Ojol di Medan Ternyata Hasil Hubungan Inses
2 hari lalu
Live Update
Jadi Korban Penipuan MBG, CV Alaska Tetap Waspada saat Ditunjuk Jadi Dapur SPPG Tasikmalaya
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.