Kabar Selebriti
Sidang Lanjutan Musisi Jerinx SID Kembali Ditunda, Ini Alasannya
TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang tuntutuan terhadap musisi Jerinx dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni ditunda.
Sidang mestinya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (16/2/2022).
Namun, karena jaksa penuntut umum kurang sehat, hakim menunda sidang.
"Mohon izin perkenankan kami ingin meminta maaf sebesar-besarnyanya yang mulia, karena sehubungan dengan persidangan terakhir kemarin kondisi kami agak menurun, sehingga sampai hari ini kami belum mampu menyelesaikan surat tuntutan yang rencananya dibaca hari ini sehingga kami mohon izin, mohon untuk membacakan tuntutan hari senin depan yang mulia" kata JPU dalam sidang, Rabu (16/2/2022).
Lebih lanjut, hakim ketua meminta agar JPU menyelesaikannya dalam waktu dekat, mengingat masa penahanan Jerinx di rumah tahanan atau rutan Polda Metro Jaya akan segera berakhir pada 6 Maret 2022.
"Kami memaklumkan keadaan seperti itu, tapi itu semua berkaitan dengan masa penahanan dari terdakwa," kata majelis hakim.
Baca: Jerinx SID Ungkap Rencananya Seusai Bebas dari Kasusnya, Ingin Segera Mulai Program Bayi Tabung
Lebih lanjut sidang tuntutan akan digelar pada Jumat (18/2/2022).
Sedangkan pekan depan, sidang akan digelar sebanyak tiga kali pada Selasa, Rabu, dan Kamis.
"Jadi kita jalankan yang formal dulu, hari jumat kita laksanakan pukul 10.00, hari selasa penasihat hukum disiapkan, Rabu tanggapan Kamis putus," tutup Hakim Ketua.
Jerinx pun menerima keputusan yang dibuat dengan majelis hakim.
"Bisa yang mulia (menerima sidang ditunda)," kata Jerinx.
Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID.
Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun Instagram-nya.
Baca: Jerinx SID Siapkan Kado Spesial Hari Valentine untuk Nora Alexandra pada 6 Maret Nanti, Apa Itu?
Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.
Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.
Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JPU Sakit, Sidang Tuntutan Jerinx Ditunda
#Jerinx SID #musisi #sidang lanjutan #Adam Deni #pengancaman
Sumber: Tribun Seleb
ON CAM EVERYNIGHT
Comeback dengan Rilis Single 'Cinta', Ariyo Wahab Sebut Cinta Itu Bukan Paksaan tapi Ketulusan
Senin, 28 April 2025
Viral News
Musisi Senior Herman Gelly Meninggal Dunia, Jenazah Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Jaksel
Jumat, 25 April 2025
breaking news
BREAKING NEWS: Kabar Duka Musisi Senior Herman Gelly Meninggal Dunia, Dimakamkan di TPU Tanah Kusir
Jumat, 25 April 2025
tribunnews update
Dedi Mulyadi Dapat Ancaman Pembunuhan Lewat Chat YouTube, Polisi Langsung Turun Tangan
Rabu, 23 April 2025
Nasional
Situasi Jelang Sidang Lanjutan Hasto Kristiyanto, Ratusan Polisi Dikerahkan hingga Pasang Pagar Besi
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.