Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Pengakuan Pasangan Gay di Banjarnegara yang Videonya Viral, Sudah Rekam Adegan Dewasa sejak November

Senin, 14 Februari 2022 17:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan sesama jenis (gay) di Banjarnegara yang videonya viral di media sosial ditangkap kepolisian.

Dari pengakuannya, terungkap motif kedua pria ini.

Mereka bahkan tak hanya merekam adegan dewasa tersebut satu kali dan dengan sengaja menjual konten-konten mereka.

Baca: Motif Leli Mawalih Bunuh Koki Vicky Firlana, Ternyata Penyuka Sesama Jenis, Cemburu Ceweknya Digebet

Dikutip dari TribunJateng, Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto memaparkan bahwa ada 7 bagian dari video yang viral tersebut.

“Unggahan itu dibagi menjadi beberapa part dan disebarkan melalui media sosial twitter,” ungkapnya.

Dari penyelidikan kepolisian, didapati bahwa seorang pelaku menggunakan seragam sebuah SMK di Banjarnegara.

Hanya saja, pelaku diketahui merupalan pelajar SMA di Kabupaten Banjarnegara.

Dari pengakuan pelaku bernama VR (17), video tersebut direkam oleh dirinya bersama seorang pria bernama Julianto (25).

“Setelah diinterogasi oleh petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adaah dirinya,” tutur Kapolres.

Baca: Pelaku Video Asusila Sesama Jenis di Banjarnegara Ditangkap, Jual Konten untuk Beli Motor

Pada petugas, pelaku menjelaskan bahwa ia telah menjual video tersebut sejak Januari 2022 lalu.

Hanya saja, keduanya memproduksi video tak pantas itu sejak November 2021.

Dari penjualan video tersebut, ia mendapatkan uang senilai Rp 150.000.

Uang tersebut kemudian dipakai untuk membeli satu unit sepeda motor Vario senilai Rp 10 juta.

“Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp 150.000,- dan salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli 1 (satu) unit sepeda Honda Vario seharga 10 juta,” terang Kapolres.

Baca: Polisi Sebut Tersangka Pembunuhan Koki adalah Seorang Penyuka Sesama Jenis dengan Motif Cemburu

Pelaku VR yang baru berusia 17 tahun ini membuat video tersebut sebanyak 3 kali.

"Prosesnya pembuatan video tiga kali, tapi yang viral ini pada bulan Januari," kata Hendri saat ungkap kasus di Mapolres Banjarnegara, Senin (14/2/2022).

Atas kasus ini, kedua tersangka dijerat pasal 29 junco pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. (Tribun-Video.com/Tribunnews)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Video Mesum Pasangan Sejenis di Area Persawahan Banjarnegara, Sosok Pelaku dan Motifnya

# HOT TOPIC # mesum # gay # sesama jenis # Banjarnegara # viral di media sosial

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved