Terkini Daerah
Cek Jadwal dan Syaratnya, Biddokes Polda Banten Gelar Vaksinasi Booster Setiap Senin-Jumat
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUN-VIDEO.COM - Biddokes Polda Banten menggelar vaksinasi booster setiap Senin-Jumat pukul 08.00-12.00.
Kabiddokes Polda Banten Kombes Pol dr Agung Widodo mengatakan pihaknya menyiapkan 20.000 dosis vaksin booster untuk masyarakat Provinsi Banten.
"Silakan untuk mendatangi Biddokes Polda Banten," katanya di sela vaksinasi booster untuk wartawan dan masyarakat umum di Biddokes Polda Banten, Senin (14/2/2022).
Baca: Wilayah Tangerang Raya Mendominasi, SMA dan SMK di Banten Jadi Klaster Covid-19
Biddokes terletak di Jalan Ki Masjong, Kota Serang.
Jika vaksin booster kurang, Biddokes Polda Banten akan mengajukan permintaan ke Dinas Kesehatan.
"Untuk diketahui bahwa vaksinasi ini menggunakan jenis Astrazeneca," ujarnya.
Baca: Puluhan Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid-19. Pemprov Banten Buat Aturan Baru WFO
Adapun syarat peserta untuk vaksinasi booster adalah harus minimal sudah enam bulan dari vaksin dosis kedua.
"Kalau belum enam bulan belum bisa vaksinasi booster," katanya.
Selain itu, bagi yang ingin suntik vaksin booster membawa kartu tanda penduduk serta sertifikat vaksin dosis kedua.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Biddokes Polda Banten Gelar Vaksinasi Booster Setiap Senin-Jumat, Cek Jadwal dan Syaratnya
# Polda Banten # vaksin booster # vaksinasi
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribun Banten
Tribunnews Update
Viral Mobil Dinas Polisi Isi BBM di SPBU Ciceri yang Masih Disegel, Polda Banten Ungkap Klarifikasi
Selasa, 8 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Briptu KH Buntut Viral soal Konten Tabrak Bebek Tapi Minta Ganti Kambing, Terkuak Sosok Baru
Selasa, 18 Februari 2025
Live Update
Ibu di Serang Menangis di Depan Mapolda Banten Minta Anak dan Cucunya Dibebaskan dari Bui
Rabu, 12 Februari 2025
Regional
PMK Merebak ke Wilayah Semarang! Dispertan Berkunjung ke Sumber Rejeki Mijen untuk Vaksinasi Ternak
Kamis, 16 Januari 2025
Viral News
Oknum Tokoh Masyarakat Ditangkap, Ngaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 1 M dengan 'Peti Ajaib'
Rabu, 15 Januari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.