KSPI: Jangan-Jangan Anggaran Negara Habis, Mau Ambil Dana JHT?
TRIBUN-VIDEO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menduga kemungkinan dana negara telah habis untuk menjalankan program penanganan pandemi Covid-19 dan berbagai infrastruktur, sehingga dana jaminan hari tua (JHT) hanya bisa cair pada saat usia pensiun 56 tahun.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, JHT merupakan hak buruh, sebagai dana tabungan pekerja ketika mereka terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan mencairkannya untuk bertahan hidup.
"Pertanyaannya, atau jangan-jangan anggaran negara sudah habis?"
"Mau ngambil dana dari rakyat. Karena hanya bisa diambil saat umur 56 tahun," kata Said saat virtual, Sabtu (12/2/2022).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.