Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

A Syahruddin Pelapor Jenderal Dudung soal Penodaan Agama Difoto Puspomad, Begini Reaksinya

Minggu, 13 Februari 2022 14:40 WIB
Surya

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelapor KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkair penodaan agama, A Syahruddin berhasil difoto oleh pihak Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).

Diketahui, Jenderal Dudung sebelumnya meminta Komandan Puspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo untuk mengambil foto para pelapornya.

Terkait hal ini, Syahruddin menunjukkan reaksinya.

Dikutip dari Surya.co.id pada Minggu (13/2/2022), koordinator pelapor dari Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA), Damai Hari Lubis memberikan penjelasan.

A Syahruddin memang benar telah difoto oleh Puspomad.

Pihaknya tidak mempermasalahkan hal tersebut.

Selama itu menjadi prosedur di dalam membuat laporan yang diterapkan Puspomad.

"Benar, difoto, bagi kami tidak ada masalah, karena itu memang proseduralnya," ucap Lubis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (11/2/2022).

Kendati demikian, Lubis tidak membeberkan secara detail peran dan kontribusi dari Syahruddin dalam kelompoknya.

Sebagaimana diketahui, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Laporan yang dilayangkan Koalisi Ulama ke Puspomad telah memasuki tahap penyelidikan.

Damai Hari Lubis mengatakan pada tahap penyelidikan ini pihaknya sebagai pelapor telah diminta untuk menghadirkan saksi.

Setidaknya ada dua saksi yang diperiksa atas laporan tersebut.

"Kami diminta mendatangkan 2 orang saksi," kata Lubis saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp, Jumat (11/2/2022).

Adapun pemeriksaan terhadap saksi tersebut juga digelar pada Jumat (11/2/2022).

(Tribun-Video.com/ Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul REAKSI A Syahruddin Pelapor Jenderal Dudung Saat Difoto Puspomad, Berikut Update Fakta-faktanya

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Surya

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved