Wiki Update
Fakta Kasus Briptu Christy, Tinggalkan Tugas 3 Bulan, Check-in Pakai Nama Lain, Ditangkap di Hotel
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polwan Polresta Manado Briptu Christy masih menjadi sorotan usai ditangkap di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Ia meninggalkan tugasnya sebagai polisi selama 3 bulan tanpa keterangan jelas.
Bahkan pihak hotel menyebut sempat melihat Briptu Christy bersama seorang pria di area kolam renang tempatnya menginap.
Berikut fakta-fakta kasus briptu Christy
1. Tinggalkan satuan sejak November
Briptu Christy meninggalkan tugasnya di kesatuan sejak 15 November 2021 tanpa keterangan jelas.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, nama Christy sudah dimasukan ke dalam DPO sejak 31 Januari 2022.
Jules mengungkapkan bahwa Polda Sulawesi Utara akhirnya membentuk tim gabungan Profesi dan Pengamanan (Propam) dengan polda lain untuk mencari keberadaan Briptu Christy.
Bersamaan dengan itu, Polresta Manado juga sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.
Baca: Kesaksian Pihak Hotel Grandkemang: Briptu Christy Pernah Berdua dengan Seorang Pria di Kolam Renang
2. Curhat ke suami
Suami Briptu Christy, Briptu Reynaldo, mengatakan bahwa sang istri sempat curhat kepadanya soal pekerjaan sebelum meninggalkan tugas.
Namun, ia belum bisa menyampaikan secara terperinci alasan istrinya desersi.
Briptu Reynaldo mengaku selalu berkomunikasi dengan istrinya.
Namun terakhir pada bulan Januari lalu, istrinya itu mengaku ingin menenangkan diri ke rumah teman.
Selain itu ia membeberkan bahwa Briptu Christy tak bisa menghadapi banyak tekanan kerja.
3. Ditangkap di hotel Kemang
Briptu Christy, berhasil diamankan Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Briptu Christy ditangkap di tempat persembunyiannya pada Rabu (9/2/2022).
Pihak hotel mengatakan bahwa polwan tersebut bersikap kooperatif saat dibawa petugas kepolisian.
Baca: Potret Saudara Kembar Briptu Christy Polwan yang Jadi DPO Polda Sulawesi Utara
4. Check in pakai nama lain
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin menyebut, Briptu Christy mulai menginap di hotel itu sejak Minggu (6/2/2022).
Pihak hotel juga mengatakan bahwa Briptu Christy check-in ke hotel tersebut menggunakan nama orang lain.
Djumin enggan menyebutkan siapa nama yang teregister dalam buku tamu saat check-in untuk Briptu Christy.
Hal tersebut kata dia, menjadi salah satu dasar pihaknya tidak mengenali atau tidak mengetahui secara pasti keberadaan Briptu Christy.
5. Bersama pria lain di kolam renang
Sebelum diciduk polisi, Briptu Christy diketahui sedang bersama seorang laki-laki di area kolam renang hotel tempatnya menginap.
Laki-laki tersebut diduga merupakan teman dari Briptu Christy.
Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak.
(Tribun-video.com/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Terbaru Briptu Christy, Check-in di Hotel Atas Nama Orang Lain hingga Dukungan Briptu Reynaldo
# Briptu Christy # Check-in Hotel # Hotel # disersi
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Detik-detik WNA Dijambret di Bundaran HI, Aksi Terekam Kamera Dashboard Viral di Media Sosial
Sabtu, 16 Mei 2026
Tribunnews Update
Wapres Gibran Tinjau Proyek MRT HI-Monas: Progres Capai 59 Persen, Target Dikebut Rampung 2029
Selasa, 12 Mei 2026
Tribunnews Update
Kronologi WNA Bacok Pegawai Hotel hingga Luka Parah di Buleleng, Pelaku Mabuk & Ditangkap saat Kabur
Kamis, 7 Mei 2026
Live Tribunnews Update
Kronologi Pembunuhan Sekuriti Hotel di Sorong, Keluarga Korban Murka Blokade Jalan Tuntut Keadilan
Senin, 27 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.