Terkini Daerah
Briptu Christy Diduga Bersama Pria Lain di Kolam Renang Hotel, Suami dan Anak Ditinggal di Manado
TRIBUN-VIDEO.COM - Selama tiga bulan menghilang selain meninggalkan pekerjaan, Briptu Christy ternyata juga suami dan dua anaknya yang masih kecil di Manado.
Sementara sang suami yang juga anggota polisi dan anaknya di Sulawesi Utara, Briptu Christy justru melenggang bebas kabur ke Jakarta.
Diketahui, Briptu Christy telah meninggalkan tugasnya sebagai polwan di Polresta Manado sejak 15 November 2021.
Sejak saat itu, Briptu Christy menjadi buronan polisi.
Setelah 3 bulan menghilang, polwan cantik itu berhasil ditangkap di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Senin (7/2/2022).
Sebulan sebelum kabur ke Jakarta, Briptu Christy sempat minta izin kepada suaminya yang sama-sama anggota polisi, Briptu Reynaldo Kamea.
Polwan cantik itu mengaku ingin menenangkan diri dari beban pikiran dan tekanan yang menekannya.
Alhasil, Briptu Christy pun menjauh meninggalkan suami dan dua anaknya yang masih kecil.
Sejak saat itu, kata sang suami, Briptu Christy tak pernah lagi komunikasi dengannya.
Baca: Potret Saudara Kembar Briptu Christy Polwan yang Jadi DPO Polda Sulawesi Utara
"Terakhir kita berkomunikasi pada bulan Januari lalu dan katanya mau ke rumah teman ingin menenangkan diri," ujar Briptu Reynaldo Kamea.
"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," katanya, Rabu (9/2/2022), mengutip Kompas.com.
Terciduk Bareng Pria Lain di Hotel
Sebulan setelah itu, rupanya Briptu Christy menginap di sebuah hotel mewah di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, sejak Minggu (6/2/2022).
Setelah check ini, pihak Grand Kemang Hotel menyatakan, pernah melihat Briptu Christy sedang bersama pria lain di area swimming pool atau kolam renang hotel.
Hal itu terjadi sebelum Briptu Christy ditangkap pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Baca: Pihak Hotel Grand Kemang Beberkan soal Kronologi Penangkapan Polwan Briptu Christy
Kendati begitu, Chief Security Grand Kemang Hotel Djumin tidak menjelaskan secara detail identitas laki-laki tersebut.
Kata dia, laki-laki yang dimaksud itu diduga merupakan teman dari Briptu Christy.
Dia juga tidak dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri atau tidak,.
Yang pasti katanya, saat check-in untuk kamar yang ditempati oleh Briptu Christy, tertulis atas nama orang lain.
"Jadi pada saat itu check-in nya itu atas nama orang lain, tetapi di swimming pool itu ada temannya laki-laki, gitu aja, satu orang," ucap Djumin, Kamis (10/2/2022).
"Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (nama Briptu Christy), atas nama orang lain," tambahnya.
Rupanya, Briptu Christy itu tadinya hanya menginap 2 hari.
Briptu Christy seharusnya check-out pada hari penangkapan.
Namun, Briptu Christy melakukan perpanjangan waktu menginap.
"Check-in hari Minggu, check-outnya di hari Senin, dia extended sehari," kata Front Office Manager (FOM) Grand Kemang Hotel, Zahran.
Rupanya, keputusan Briptu Christy untuk perpanjang waktu menginap malah berimbas apes.
Ia justru diciduk anggota polisi yang selama ini memburunya, pada Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Briptu Christy Tinggalkan Tugas Ketahuan Nginap di Hotel Jakarta, Suami dan Anak Ditinggal di Manado
#Briptu Christy #kolam renang #pria lain #Polresta Manado
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribun Jabar
Tribunnews Update
Ahmad Dhani Siapkan Kolam Renang untuk Sambut Cucu Pertama, Anak dari Al Ghazali dan Alyssa
Senin, 4 Mei 2026
Live Update
2 Pemuda Terlibat Tawuran di Ditangkap Polisi di Manado, Detik-detik Aksi Keduanya Terekam CCTV
Selasa, 10 Februari 2026
LIVE UPDATE
Terbengkalai 20 Tahun, Bupati Malteng Pastikan Rencana Perbaikan Kolam Renang Aset Pemda
Jumat, 30 Januari 2026
REGIONAL
Seusai Renggut Nyawa 3 Bocah, Kolam Renang Jwalita Beroperasi Lagi Akhir Tahun: Dikelola Investor
Selasa, 16 September 2025
Tribun Video Update
Dilengkapi Kolam Renang hingga Lift, Intip Potret Rumah Eko Patrio Harga Rp 150 M sebelum Dijarah
Sabtu, 6 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.